Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal akan semakin luas dan berlaku juga bagi sejumlah produk luar negeri atau impor yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Bagi importir dan pelaku usaha yang memasukkan produk konsumsi dari luar negeri, memahami ketentuan ini menjadi langkah penting agar produk dapat dipasarkan secara legal dan memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).

Ketentuan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. BPJPH menegaskan bahwa implementasi tahap berikutnya berlaku mulai 18 Oktober 2026 dan mencakup produk luar negeri atau impor.

Apa Arti Wajib Halal bagi Produk Impor?

Secara sederhana, produk impor yang termasuk dalam kategori wajib halal harus memiliki status halal yang dapat diakui sesuai ketentuan Indonesia sebelum produk tersebut diedarkan di Indonesia.

Kewajiban ini tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman. Mulai 18 Oktober 2026, cakupan produk yang wajib bersertifikat halal menjadi lebih luas.

Menurut BPJPH, kategori produk yang masuk dalam penahapan kewajiban tersebut meliputi:

Artinya, importir perlu memastikan sejak awal apakah produk yang akan dimasukkan ke Indonesia termasuk dalam kategori yang memiliki kewajiban sertifikasi halal.

Kapan Kewajiban Halal Produk Impor Berlaku?

Hal yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara 17 Oktober dan 18 Oktober 2026.

Tanggal 17 Oktober 2026 merupakan batas akhir masa penahapan untuk kelompok produk tertentu. Setelah masa tersebut berakhir, kewajiban berikutnya mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.

BPJPH telah menegaskan bahwa tidak ada penundaan terhadap implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Pada tahap ini, cakupan kewajiban diperluas, termasuk terhadap produk luar negeri atau impor.

Karena itu, importir sebaiknya tidak menunggu sampai mendekati tanggal pemberlakuan untuk mulai mengurus dokumen halal.

Bagaimana Cara Mengurus Halal untuk Produk Impor?

Untuk produk impor, mekanismenya dapat berbeda dengan produk yang diproduksi di Indonesia.

Apabila produk telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan dengan BPJPH, pelaku usaha tidak perlu mengajukan sertifikasi halal dari awal di Indonesia. Namun, sertifikat halal luar negeri tersebut tetap wajib diregistrasikan kepada BPJPH sebelum produk diedarkan di Indonesia.

Proses tersebut dikenal sebagai Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri (SHLN).

Secara umum, tahapan yang perlu diperhatikan adalah:

1. Pastikan Produk Termasuk Kategori Wajib Halal

Langkah pertama adalah mengidentifikasi produk berdasarkan jenis dan penggunaannya.

Importir perlu memastikan apakah produknya termasuk makanan, minuman, kosmetik, obat bahan alam, suplemen kesehatan, bahan baku pangan, barang gunaan, atau kategori lain yang diwajibkan.

2. Periksa Sertifikat Halal dari Negara Asal

Jika produk sudah memiliki sertifikat halal dari lembaga halal di negara asal, periksa apakah lembaga tersebut telah memiliki kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH.

Hal ini penting karena sertifikat halal luar negeri tidak otomatis dapat digunakan begitu saja untuk mengedarkan produk di Indonesia. BPJPH menyediakan mekanisme registrasi khusus untuk sertifikat halal luar negeri.

3. Melakukan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri

Jika persyaratan terpenuhi, importir atau pihak yang berwenang dapat mengajukan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri (SHLN) melalui sistem layanan BPJPH.

BPJPH menjelaskan bahwa registrasi ini menjadi mekanisme pengakuan administratif terhadap sertifikat halal luar negeri sebelum produk diedarkan di Indonesia.

4. Pastikan Data Produk dan Dokumen Konsisten

Data pada sertifikat halal, produk, produsen, serta dokumen impor harus diperiksa agar tidak terdapat perbedaan yang dapat menghambat proses registrasi.

Selain itu, aspek bahan, proses produksi, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi juga perlu diperhatikan. BPJPH mengingatkan bahwa status halal produk tidak hanya berkaitan dengan produknya, tetapi juga dapat berkaitan dengan proses penyimpanan dan pengemasan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi silang.

5. Pastikan Ketentuan Label Halal Terpenuhi

Produk impor yang telah memenuhi ketentuan halal juga perlu memperhatikan aturan pencantuman label.

BPJPH telah mengatur pelabelan produk halal impor, termasuk mekanisme pencantuman Label Halal Indonesia dan nomor registrasi sertifikat halal luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Semua Barang Impor Wajib Halal?

Tidak semua barang impor otomatis wajib bersertifikat halal.

Kewajiban berlaku terhadap produk yang masuk dalam kategori yang telah ditetapkan dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

Karena itu, sebelum melakukan impor, pelaku usaha sebaiknya melakukan identifikasi kategori produk terlebih dahulu. Hal ini penting karena satu jenis produk dapat memiliki persyaratan yang berbeda berdasarkan komposisi, fungsi, proses produksi, dan klasifikasinya.

Dengan melakukan pemeriksaan sejak awal, importir dapat menghindari masalah administratif ketika produk sudah tiba di Indonesia.

Apa Risiko Jika Produk Wajib Halal Tidak Memenuhi Ketentuan?

Kepatuhan terhadap regulasi halal bukan hanya masalah label pada kemasan. Produk yang masuk kategori wajib halal harus memenuhi ketentuan JPH agar dapat beredar sesuai aturan.

BPJPH menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, termasuk peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat halal, hingga penarikan produk dari peredaran.

Bagi importir, hal ini dapat berdampak pada proses distribusi, pemasaran, hingga keberlangsungan produk di pasar Indonesia.

Mengapa Importir Perlu Mengurus Halal dari Sekarang?

Mengurus persyaratan halal lebih awal memberikan waktu untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan memperbaiki apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

Terlebih lagi, produk impor dapat melibatkan beberapa pihak, mulai dari produsen luar negeri, pemegang merek, importir, lembaga halal luar negeri, hingga BPJPH.

Semakin kompleks rantai pasoknya, semakin penting persiapan dilakukan sebelum produk masuk ke Indonesia.

Jangan menunggu hingga 18 Oktober 2026 untuk mulai memeriksa status halal produk Anda.

Produk catokan rambut merupakan salah satu peralatan elektronik rumah tangga yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Sebelum produk tersebut dapat dipasarkan secara legal di Indonesia, pelaku usaha perlu memastikan bahwa produk telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya melalui registrasi K3L.

K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan) merupakan bentuk pengawasan pemerintah terhadap produk yang beredar di Indonesia agar memenuhi standar keamanan bagi konsumen serta ramah terhadap lingkungan. Dengan memiliki registrasi K3L, produsen maupun importir dapat menunjukkan bahwa produknya telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga lebih dipercaya oleh pasar.

Mengapa K3L Penting untuk Produk Catokan Rambut?

Karena catokan rambut menggunakan tenaga listrik dan menghasilkan panas, produk ini memiliki risiko apabila tidak memenuhi standar keamanan. Registrasi K3L bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman digunakan oleh konsumen serta memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.

Beberapa manfaat memiliki K3L antara lain:

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengurusan K3L Catokan Rambut

Dalam proses pengajuan registrasi K3L, beberapa dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

Persyaratan dapat berbeda bergantung pada jenis produk, asal negara, maupun kebijakan terbaru dari pemerintah.

Proses Pengurusan K3L Produk Catokan

Secara umum, proses registrasi K3L dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

1. Pemeriksaan Dokumen

Seluruh dokumen perusahaan dan dokumen teknis produk diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kelengkapannya.

2. Verifikasi Data Produk

Spesifikasi produk akan dicocokkan dengan dokumen teknis, label, serta hasil pengujian agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pengajuan Registrasi

Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, proses registrasi diajukan melalui sistem yang ditetapkan oleh pemerintah.

4. Evaluasi oleh Instansi Berwenang

Instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan informasi yang telah diajukan.

5. Penerbitan Registrasi K3L

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, registrasi K3L akan diterbitkan sehingga produk dapat dipasarkan sesuai regulasi yang berlaku.

Berapa Lama Proses Pengurusan K3L?

Lama proses pengurusan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen, hasil evaluasi, serta jenis produk yang diajukan. Apabila seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai, proses biasanya dapat berjalan lebih cepat tanpa adanya permintaan perbaikan dari instansi terkait.

Mengapa Menggunakan Jasa Konsultan K3L?

Banyak perusahaan mengalami kendala karena dokumen yang kurang lengkap atau kurang memahami persyaratan teknis yang harus dipenuhi. Dengan menggunakan jasa konsultan yang berpengalaman, proses pengurusan dapat dilakukan secara lebih efisien mulai dari pemeriksaan dokumen, pendampingan proses registrasi, hingga memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan yang tepat juga membantu meminimalkan risiko penolakan pengajuan sehingga waktu dan biaya dapat lebih terkendali.

Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) biasanya para pengusaha langsung berhubungan dengan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dari pengajuan dokumen utama, audit kecukupan, sama penjadwalan audit. Tetapi sejak 2025 semua pengajuan SNI harus melalui system kementrian Perindustrian yang Bernama Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Sistem ini dirancang untuk memperketat proses administrasi, oleh karena itu banyak perusahaan yang mengalami rollback atau pengembalian permohonan akibat ketidaksesuaian data dan dokumen. Akibatnya, proses sertifikasi menjadi lebih lama, biaya operasional meningkat, dan jadwal pemasaran produk dapat tertunda.

Lalu apa yang dapat dilakukan perusahaan untuk mengajukan Sertifikasi SNI melalui SIINas secara lebih efisien dan meminimalkan risiko rollback.

Mengapa Pengajuan SNI Sering Mengalami Rollback?

Sebelum memahami cara menghindarinya, penting untuk mengetahui penyebab umum terjadinya rollback dalam proses pengajuan.

Beberapa penyebab yang sering ditemukan antara lain:

Sebagian besar rollback sebenarnya dapat dicegah melalui persiapan dokumen dan verifikasi data sebelum pengajuan dilakukan.

1. Pastikan Data Perusahaan Selalu Terbarui

Langkah pertama yang sering diabaikan adalah memastikan data perusahaan yang tercantum dalam SIINas sesuai dengan dokumen legal terbaru.

Periksa kembali:

Perubahan data perusahaan yang belum diperbarui dapat menyebabkan ketidaksesuaian saat proses verifikasi dilakukan oleh petugas.

2. Siapkan Dokumen Pendukung Secara Lengkap

Sebelum memulai pengajuan, buatlah checklist dokumen yang diperlukan.

Umumnya dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

Pastikan seluruh dokumen dapat dibaca dengan jelas dan menggunakan format file yang sesuai dengan ketentuan sistem.

3. Periksa Konsistensi Data Produk

Salah satu penyebab terbesar rollback adalah ketidaksesuaian data produk.

Sebelum mengunggah dokumen, pastikan informasi berikut konsisten pada seluruh dokumen:

Sebagai contoh, apabila tipe produk pada laporan uji berbeda dengan tipe yang dicantumkan dalam formulir pengajuan, maka petugas verifikasi dapat meminta perbaikan atau mengembalikan permohonan. Harus di ingat juga bahwa setiap produk mempunyai ketentuan nya masing – masing dalam cara mengisi data produk, oleh karena itu kita harus melihat lagi peraturan yang terkait dengan produk nya.

4. Gunakan Penamaan Dokumen yang Sistematis

Meskipun terlihat sederhana, penamaan file yang rapi dapat membantu proses pemeriksaan dokumen.

Contoh:

Dokumen yang tersusun dengan baik memudahkan proses verifikasi dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.

5. Lakukan Pemeriksaan Internal Sebelum Submit

Sebelum menekan tombol submit, lakukan pemeriksaan internal menggunakan prinsip “empat mata” (four-eyes principle).

Mintalah rekan kerja atau tim lain untuk memeriksa kembali:

Langkah sederhana ini sering kali mampu menemukan kesalahan yang terlewat oleh pemohon.

6. Pahami Persyaratan Khusus Setiap Ruang Lingkup SNI

Setiap produk memiliki persyaratan yang berbeda.

Sebagai contoh:

Masing-masing dapat memiliki persyaratan teknis, laporan uji, maupun dokumen pendukung yang berbeda.

Oleh karena itu, penting untuk mempelajari regulasi yang berlaku sebelum memulai proses pengajuan.

Manfaat Meminimalkan Rollback

Dengan mengurangi jumlah rollback, perusahaan dapat memperoleh berbagai keuntungan, antara lain:

Kesimpulan

Pengajuan Sertifikasi SNI melalui SIINas dapat berjalan lebih cepat dan efisien apabila perusahaan melakukan persiapan yang matang sebelum mengajukan permohonan. Kelengkapan dokumen, konsistensi data, serta pemahaman terhadap persyaratan teknis menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan proses verifikasi.

Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, perusahaan dapat meminimalkan risiko rollback, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan produk siap memasuki pasar sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

Selama ini, GSA telah membantu mengajukan puluhan sertifikasi SNI melalui SIINas untuk berbagai jenis produk dan industri. Dari pengalaman tersebut, banyak pengajuan yang dapat berjalan lancar tanpa mengalami rollback hingga proses berlanjut ke tahap Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Meskipun kami tidak dapat menjamin bahwa setiap pengajuan SNI akan sepenuhnya bebas dari rollback, persiapan dokumen yang lengkap, akurat, dan sesuai persyaratan terbukti dapat meminimalkan risiko pengembalian berkas serta mempercepat proses verifikasi.

Jika Anda sedang mengajukan Sertifikasi SNI dan mengalami rollback berulang kali, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tim GSA. Kami siap membantu melakukan review dokumen, memberikan pendampingan proses pengajuan melalui SIINas, hingga memastikan pengajuan Anda dapat diteruskan ke LSPro. Bahkan, kami juga dapat mendampingi proses sertifikasi hingga terbitnya SPPT SNI.

Hubungi tim GSA untuk mendapatkan konsultasi dan solusi yang tepat sesuai kebutuhan sertifikasi produk Anda.

Banyak influencer, content creator, streamer, hingga selebgram yang belum menyadari bahwa aktivitas digital yang mereka lakukan kini semakin mendapat perhatian dalam aspek legalitas usaha. Dengan adanya penyesuaian klasifikasi usaha pada KBLI 2025, para pelaku ekonomi digital perlu memahami kategori usaha yang sesuai dengan kegiatan mereka agar dapat menjalankan bisnis secara legal dan profesional.

Apa yang Berubah dari KBLI 2020 ke KBLI 2025?

Seiring pesatnya perkembangan industri digital, pemerintah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan klasifikasi usaha untuk mengakomodasi berbagai model bisnis baru, termasuk aktivitas yang dilakukan oleh:

Melalui pembaruan KBLI 2025, aktivitas yang berkaitan dengan distribusi konten digital, media sosial, streaming audio, dan streaming video menjadi lebih jelas klasifikasinya.

Influencer Kini Perlu Memperhatikan KBLI yang Sesuai

Bagi influencer dan content creator yang memperoleh penghasilan dari aktivitas digital, penting untuk memiliki NIB dengan KBLI yang relevan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan.

Beberapa KBLI yang menjadi perhatian antara lain:

KBLI 60390 – Aktivitas Situs Jejaring Sosial dan Distribusi Konten Lainnya

KBLI ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan:

Kategori ini banyak dikaitkan dengan aktivitas influencer, content creator, maupun pengelola media digital yang aktif memproduksi dan mendistribusikan konten melalui berbagai platform online.

KBLI 60103 – Aktivitas Distribusi dan Streaming Audio

KBLI ini mencakup kegiatan:

KBLI 60203 – Aktivitas Distribusi dan Streaming Video

KBLI ini mencakup kegiatan:

KBLI ini relevan bagi kreator yang aktif menghasilkan pendapatan melalui platform video maupun layanan streaming digital.

Apakah Semua Influencer Wajib Memiliki NIB?

Pada dasarnya, apabila aktivitas influencer atau content creator telah dilakukan secara komersial dan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai kegiatan usaha.

Sumber pendapatan yang umum antara lain:

Dalam kondisi tersebut, memiliki NIB dan KBLI yang sesuai menjadi langkah penting untuk mendukung kepatuhan usaha serta mempermudah kerja sama dengan perusahaan, instansi, maupun pihak ketiga.

Mengapa Legalitas Penting Bagi Influencer?

Dengan memiliki NIB dan KBLI yang tepat, seorang influencer dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti:

✅ Menjalankan usaha secara legal.
✅ Meningkatkan kredibilitas di mata brand dan klien.
✅ Mempermudah pembuatan kontrak kerja sama.
✅ Mendukung administrasi perpajakan yang lebih tertata.
✅ Mempermudah pengembangan usaha di masa depan.

Perkembangan industri digital di Indonesia membuat influencer, content creator, streamer, hingga pelaku usaha media digital perlu semakin memperhatikan aspek legalitas usahanya. Dengan adanya penyesuaian KBLI 2025, penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan telah menggunakan KBLI yang sesuai dan didukung oleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tepat.

Namun, menentukan KBLI yang sesuai sering kali menjadi tantangan karena setiap model bisnis digital dapat memiliki klasifikasi yang berbeda. Kesalahan dalam pemilihan KBLI berpotensi menimbulkan kendala dalam proses perizinan maupun kerja sama bisnis di kemudian hari.

GSA Global Service Agency (GSA) hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan legalitas dan perizinan usaha. Tim kami siap membantu Anda mulai dari konsultasi, penentuan KBLI yang sesuai, pengurusan NIB melalui OSS, hingga kebutuhan legalitas usaha lainnya secara profesional dan efisien.

Jangan biarkan bisnis digital Anda terkendala masalah perizinan. Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama GSA Global Service Agency dan pastikan bisnis Anda tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat, aman, dan terpercaya.

GSA Global Service Agency
Your Trusted Business Licensing & Legal Compliance Partner.

Apa Itu SNI Kaca Pengaman?

SNI Kaca Pengaman adalah standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa produk kaca pengaman yang beredar di pasar memenuhi persyaratan keselamatan, mutu, dan kinerja tertentu. Kaca pengaman banyak digunakan pada bangunan, kendaraan bermotor, fasilitas publik, serta berbagai aplikasi yang memerlukan perlindungan terhadap risiko pecah dan cedera.

Penerapan SNI bertujuan untuk melindungi konsumen dari penggunaan produk kaca yang tidak memenuhi standar keamanan, sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Jenis Kaca Pengaman yang Umum Digunakan

Beberapa jenis kaca pengaman yang umumnya wajib memenuhi standar SNI antara lain:

Manfaat Sertifikasi SNI Kaca Pengaman

Penerapan dan sertifikasi SNI memberikan berbagai manfaat, antara lain:

1. Menjamin Keselamatan Pengguna

Kaca pengaman yang telah memenuhi SNI memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap benturan dan risiko pecah.

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Produk yang telah bersertifikat SNI menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui proses pengujian dan verifikasi yang ketat.

3. Memenuhi Ketentuan Regulasi

Untuk kategori produk tertentu, sertifikasi SNI merupakan persyaratan wajib sebelum produk dapat dipasarkan di Indonesia.

4. Meningkatkan Daya Saing Produk

Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.

Proses Sertifikasi SNI Kaca Pengaman

Secara umum, proses sertifikasi meliputi:

  1. Pengajuan permohonan sertifikasi.
  2. Pemeriksaan dokumen teknis dan legalitas perusahaan.
  3. Pengujian sampel produk di laboratorium terakreditasi.
  4. Audit proses produksi oleh lembaga sertifikasi.
  5. Penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI).
  6. Pengawasan berkala untuk memastikan konsistensi mutu produk.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan dalam proses sertifikasi SNI kaca pengaman meliputi: