Pemulihan Ekonomi di Saat Pandemi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku optimis pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, bisa dilakukan apabila semua instansi saling bergandengan tangan. Jika itu terlaksana maka pendapatan pajak akan meningkat.
“Rakyat saat ini memang dalam keadaan sulit, jangankan pajak, makan pun sulit. Tapi tidak boleh pesimis, dengan bergandengan tangan kita dapat meningkatkan pendapatan pajak,” kata Edy dalam sambutannya pada acara Taxpayer Gathering DJP 2020, dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi untuk Indonesia Bangkit yang digelar secara daring di pendopo rumah dinas Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (11/11).
Edy menjelaskan, pemerintah saat ini fokus menjalankan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan intervensi dengan menggelontorkan dana sebesar Rp300 miliar, supaya meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah situasi pandemi.
“Anggaran ini sebagai stimulus ekonomi pada pelaku usaha dan bantuan untuk para pekerja,” ujarnya.
Sementara Dirjen Pajak, Suryo mengatakan, pihaknya baru mengumpulkan Rp150 triliun atau 17 persen dari target capaian perolehan pajak. Diharapakan beberapa bulan setelah pemulihan ekonomi, penerimaan pajak akan dapat terpenuhi.
Di masa pandemi ini, lanjutnya, khusus wajib pajak yang melaksanakan kegiatan usaha telah diberikan pengurangan pajak penghasilan hingga 50 persen dengan tujuan wajib pajak dapat menggerakan usahanya. Pajak penghasilan import yang mulai April dan diperpanjang sampai Desember juga diberikan kebebasan.
Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah menyampaikan, perkembangan kinerja penerimaan DJP Sumut II sudah mencapai 5,9 persen dan SPT 60,91 persen. Harapanya penerimaan ini dapat terus meningkat.
sumber : https://medantoday.com/pemulihan-ekonomi-di-masa-pandemi-gubsu-itu-bisa-dilakukan-jika/