Home / Artikel BIsnis / Cara Memilih Kosmetik sesuai BPOM

Cara Memilih Kosmetik sesuai BPOM

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

SHARE THE ARTICLE

Recent Articles
Loading latest articles…

Ingin tampil cantik, tapi bingung memilih produk-produk kosmetik yang sehat? Jika iya, ada baiknya ikuti tip dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

“Kami biasa kampanyekan ke konsumen KIK yaitu kemasan, izin, dan kedaluwarsa untuk mengetahui apakah produk itu layak atau tidak untuk digunakan,” kata Plt Kepala BPOM Teuku Bahdar Johan, Selasa (28/6/2016).

Bahdar mengatakan, sebelum membeli kosmetik konsumen harus memperhatikan kemasannya, apakah sudah rusak atau belum. Kemudian, dilihat apakah ada keterangan komposisinya atau tidak. Apakah tertera alamat pabriknya atau tidak. Selanjutnya, apakah terkait izin edar di kemasan ada nomor notifikasi dari BPOM.

“Terakhir, cek tanggal kedaluwarsanya. Apakah sudah lewat atau belum,” ujarnya.

Dengan demikian jika kosmetik tidak memenuhi hal tersebut, maka sebaiknya dihindari. Sebab, tak menutup kemungkinan produk-produk tersebut tidak lolos uji dan mengandung zat-zat berbahaya yang merugikan bagi kulit.

“Untuk masyarakat awam cukup mengetahuinya dengan cara KIK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahdar mengatakan pihaknya terus mengawasi seluruh produk-produk kosmetik baik berlabel indie maupun arus utama. Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengecek pabrik-pabrik kosmetik, distribusi, dan pasar.

“Jadi kami akan awasi seluruh kosmetik-kosmetik yang beredar di pasaran,” ujarnya.

jika anda pengusaha komsetik ingin mengurus perizinan komsetik

hubungi kami
FAQ Widget
FAQ

Frequently
Asked Questions

Jawaban untuk Berbagai Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang paling sering kami terima.

Kami menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan berbagai perizinan usaha di Indonesia, seperti SNI, BPOM, Sertifikasi Halal, TKDN, NIB OSS, Merek, POSTEL, K3L, PKRT, Kemenkes, Metrologi UTTP, NPT Oil, serta berbagai perizinan lainnya.

Biaya disesuaikan dengan jenis perizinan, kompleksitas produk, dan kebutuhan perusahaan. Hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran yang sesuai.

Durasi pengurusan berbeda-beda tergantung pada jenis perizinan, kelengkapan dokumen, serta proses evaluasi oleh instansi pemerintah terkait. Tim kami akan memberikan estimasi waktu setelah melakukan evaluasi kebutuhan Anda.

Anda cukup menghubungi tim kami melalui WhatsApp, email, atau mengisi formulir konsultasi pada website. Tim kami akan membantu menganalisis kebutuhan dan merekomendasikan solusi perizinan yang paling sesuai.