BPOM Permudah Prosedur Obat Pencegah Covid-19
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan dukungannya dalam proses penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mempermudah prosedur dan perizinan obat yang dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“BPOM memberikan relaksasi dan simplifikasi prosedur serta percepatan pelayanan publik untuk produk obat dan makanan khususnya produk yang mendukung pencegahan Covid-19. Kami pun mengapresiasi upaya pelaku usaha untuk menerapkan praktik yang baik dalam produksi dan distribusi obat dan makanan secara konsisten di masa pandemi ini,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Penny menambahkan, BPOM juga secara aktif mendorong riset dan hilirisasi obat herbal serta promosi untuk membudayakan penggunaan produk herbal Indonesia oleh masyarakat.
“Kami sangat mendukung pemanfaatan dan pengembangan herbal Indonesia, terutama produk immunomodulator untuk memelihara daya tahan tubuh yang diperlukan oleh masyarakat saat pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan bergotong royong oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Badan POM sangat mendukung dan mengapresiasi para tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lainnya yang menjadi garda terdepan dalam upaya memerangi Covid-19,” pungkasnya.