Alat Pemadam Api Portabel (APAR) adalah perangkat penting yang digunakan untuk memadamkan kebakaran kecil sebelum menjadi lebih besar. Sertifikasi SNI untuk APAR memastikan bahwa alat ini memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, sehingga dapat diandalkan dalam situasi darurat.


Pemberlakuan PERMENPERIN NO. 17 TAHUN 2024

Berdasarkan PERMENPERIN NO. 17 TAHUN 2024, pemerintah Indonesia memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk alat pemadam api portabel secara wajib. Pemberlakuan ini bertujuan untuk:


Layanan Global Servis Agensi

Global Servis Agensi menyediakan berbagai layanan untuk membantu produsen dalam memperoleh sertifikasi SNI untuk APAR, termasuk:

  1. Konsultasi Awal: Memberikan pemahaman yang jelas tentang proses sertifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi.
  2. Persiapan Dokumen: Membantu dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk aplikasi sertifikasi SNI.
  3. Dukungan Pengujian Laboratorium: Memastikan bahwa APAR yang diajukan untuk sertifikasi lulus pengujian sesuai dengan standar SNI yang berlaku.
  4. Manajemen Sertifikat: Membantu dalam pengajuan dan penerbitan sertifikat SNI.
  5. Bantuan Audit: Memastikan bahwa proses audit berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keuntungan Memiliki Sertifikasi SNI


Jangan tunda lagi! Segera hubungi Global Servis Agensi untuk mendapatkan layanan pengurusan SNI APAR terbaik. Tingkatkan keamanan bangunan Anda dan raih kepercayaan konsumen dengan sertifikasi SNI.


SNI untuk Alat Pemadam Api Portabel (APAR) merupakan langkah penting dalam meningkatkan standar keselamatan dan kualitas produk di Indonesia. Dengan adanya PERMENPERIN NO. 17 TAHUN 2024, diharapkan semua APAR yang beredar di pasar memenuhi standar yang ditetapkan. Global Servis Agensi siap membantu produsen dalam proses sertifikasi, memastikan bahwa produk mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.