Ingin tampil cantik, tapi bingung memilih produk-produk kosmetik yang sehat? Jika iya, ada baiknya ikuti tip dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

“Kami biasa kampanyekan ke konsumen KIK yaitu kemasan, izin, dan kedaluwarsa untuk mengetahui apakah produk itu layak atau tidak untuk digunakan,” kata Plt Kepala BPOM Teuku Bahdar Johan, Selasa (28/6/2016).

Bahdar mengatakan, sebelum membeli kosmetik konsumen harus memperhatikan kemasannya, apakah sudah rusak atau belum. Kemudian, dilihat apakah ada keterangan komposisinya atau tidak. Apakah tertera alamat pabriknya atau tidak. Selanjutnya, apakah terkait izin edar di kemasan ada nomor notifikasi dari BPOM.

“Terakhir, cek tanggal kedaluwarsanya. Apakah sudah lewat atau belum,” ujarnya.

Dengan demikian jika kosmetik tidak memenuhi hal tersebut, maka sebaiknya dihindari. Sebab, tak menutup kemungkinan produk-produk tersebut tidak lolos uji dan mengandung zat-zat berbahaya yang merugikan bagi kulit.

“Untuk masyarakat awam cukup mengetahuinya dengan cara KIK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahdar mengatakan pihaknya terus mengawasi seluruh produk-produk kosmetik baik berlabel indie maupun arus utama. Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengecek pabrik-pabrik kosmetik, distribusi, dan pasar.

“Jadi kami akan awasi seluruh kosmetik-kosmetik yang beredar di pasaran,” ujarnya.

jika anda pengusaha komsetik ingin mengurus perizinan komsetik

hubungi kami

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap ketersediaan energi listrik bagi sektor industri. Sebab, listrik merupakan salah satu sumber energi utama bagi sektor industri dan termasuk faktor penentu daya saing industri dalam negeri.

”Sektor industri memerlukan listrik berkelanjutan, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut akan mendukung industri dalam negeri menyediakan produk berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi yang diterima Kamis, (5/11).

Secara keseluruhan, industri manufaktur merupakan sektor pengguna energi terbesar kedua, setelah sektor transportasi yang hampir keseluruhannya menggunakan BBM. Sedangkan sektor industri menggunakan batu bara, listrik, gas, biomassa dan energi terbarukan lainya.

Konsumsi energi yang paling besar di sektor industri terdapat pada industri makanan, minuman dan tembakau dengan porsi 18,5 persen. Diikuti oleh industri pupuk, kimia, dan barang dari karet (18,1 persen), industri semen dan barang galian bukan logam (17,2 persen), industri tekstil, barang dari kulit, dan alas kaki (17 persen), serta industri logam dasar, besi, dan baja (9,7 persen).

“Dengan melihat kondisi ini, perencanaan penyediaan energi khususnya energi listrik harus selalu mengakomodasi perkembangan kebutuhan industri dan kawasan industri,” ujar Agus.

Ketersediaan listrik, kata dia, juga sangat berpengaruh pada keberhasilan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Ketersediaan listrik pun dapat mengembalikan ekspor naik 10 persen dari ekspor Ppoduk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan produktivitas dua kali lipat terhadap peningkatan biaya produksi, serta meningkatkan dia persen pengeluaran riset dan pengembangan untuk membangun kemampuan inovasi lokal.

sumber : https://republika.co.id/berita/qjbika457/kemenperin-perhatikan-ketersediaan-listrik-bagi-industri

Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat pada periode September 2020 transportasi barang dengan kereta api sebesar 4,13 juta ton dan angkutan laut sebesar 26,58 juta ton. Pada periode itu, angkutan kereta api turun 0,94 persen m-to-m dan 2,73 persen y-on-y, sementara angkutan laut naik 3,86 persen m-to-m dan 3,52 persen y-on-y.

Berdasarkan analisis Supply Chain Indonesia (SCI), pada periode Mei s.d. September 2020 angkutan kereta api tumbuh rata-rata 7,9 persen dan angkutan laut tumbuh 5,2 persen.

Chairman SCI Setijadi menjelaskan pertumbuhan tersebut memberikan indikasi awal pemulihan sektor transportasi dan logistik. Pada periode tiga bulan sebelumnya, yaitu Maret s.d. Mei 2020, angkutan kereta api turun rata-rata 7,7 persen dan angkutan laut turun 1,8 persen.

“Indikasi positif lainnya adalah kenaikan nilai ekspor dan impor Indonesia. Nilai ekspor pada September 2020 sebesar US$14,01 miliar atau naik 6,97 persen dibanding Agustus 2020. Pada periode itu, impor sebesar US$11,57 miliar atau naik 7,71 persen,” katanya, Rabu (4/11).

Perusahaan transportasi angkutan kereta api dan laut perlu melakukan perencanaan bisnis yang tepat terkait indikasi pemulihan sektor logistik itu. Secara umum, penyedia jasa logistik perlu menyiapkan diri dengan meningkatkan kapabilitas proses dan teknologi, serta kompetensi SDM.

Jasa transportasi dan jasa logistik secara umum berperan penting karena efisiensi logistik akan berdampak terhadap daya saing produk dan komoditas, maupun tingkat kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan daya beli masyarakat sangat penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 57,85 persen terhadap PDB pada bulan Agustus tahun 2020.

Perbaikan sistem logistik juga diharapkan dapat memperbaiki rantai pasok produk dan komoditas lokal untuk mengurangi volume impor.

SCI mengapresiasi dukungan kebijakan fiskal yang akan diberikan Pemerintah kepada industri jasa transportasi dan logistik. Dukungan ini sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan total anggaran sebesar Rp 607,65 triliun.

Setijadi merekomendasikan alokasi anggaran yang proporsional kepada industri jasa transportasi dan logistik sebagai insentif usaha agar industri jasa itu bisa segera pulih dan berkontribusi lebih besar dalam pemulihan ekonomi nasional.

Dukungan kepada industri jasa itu dapat dalam bentuk insentif usaha yang dianggarkan sebesar Rp 120,61 triliun. Berdasarkan program itu, insentif bisa diberikan berkaitan dengan PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh Badan, dan stimulus lainnya.

Pemberian insentif tersebut tidak hanya harus memperhatikan jenis dan besarannya, tetapi juga kecepatan waktunya agar tidak kehilangan momentum bagi sektor logistik yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

sumber : https://www.topreneur.id/sci-transportasi-logistik-mulai-tumbuh/

Jika Anda Membutuhkan Jasa Pengurusan Izin untuk Bisnis Anda

Hubungi Kami

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu kinerja sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar tetap produktif di tengah hantaman pandemi Covid-19. Terlebih, sektor tersebut menjadi salah satu andalan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 dan yang diprioritaskan pengembangannya berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Industri TPT adalah salah satu sektor yang paling tua, yang struktur industrinya paling besar dan kuat, serta merupakan industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono saat pembukaan Seminar Nasional Tekstil 2020 yang digelar secara virtual oleh Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Selasa (3/11).

Pada seminar bertajuk “Inovasi Teknologi Tekstil Fungsional Menuju Industri Tekstil Berkelanjutan” tersebut, Sekjen Kemenperin menyampaikan, industri TPT juga menjadi penghasil devisa yang cukup signfikan. Pada tahun 2019, nilai ekspornya mencapai USD12,9 miliar, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3,74 juta orang.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan industri ini menjadi salah yang terdampak cukup berat atau hard hit,” ungkapnya. Oleh karena itu, industri TPT menjadi salah satu sektor yang diutamakan untuk percepatan pemulihan kinerjanya mengingat peran besarnya terhadap perkonomian nasional.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menuturkan, pihaknya telah berupaya menyusun berbagai strategi untuk membangkitkan kembali geliat industri TPT pada saat dan setelah pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan Road Map Tekstil 4.0. Peta jalan tersebut menekankan pada tiga jangkauan, yakni horizon 1 (jangka pendek atau dalam kurun 3-5 tahun), horizon 2 (jangka menengah 5-10 tahun) dan horizon 3 (jangka panjang 10-15 tahun).

“Horizon 1 berfokus pada pengembangan synthetic fibers, high quality yarn, specialty & industrial fabrics. Selanjutnya, horizon 2 dan 3 berkembang pada pengembangan apparel with embedded technology dengan fokus produk technical multi-fabric textiles, leather fabrics, functional clothing dan smart footwear,” papar Dirjen IKFT.

Secara simultan, Kemenperin terus mendorong implementasi teknologi industri 4.0 di sektor TPT. Beberapa upaya yang dilakukan, antara lain melalui pemberian insentif kepada pelaku usaha melalui insentif super tax deduction untuk industri yang melakukan kegiatan R&D serta pendidikan vokasi.

“Kami juga melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan pada industri TPT sebagai momentum untuk bisa selaras dengan revolusi industri 4.0, serta meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk,” imbuhnya.

Berikutnya, Kemeperin bertekad meningkatkan konektivitas sektor hulu-hilir di industri TPT dengan platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) serta mengusulkan Insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) dan Kemudahan Lokal Tujuan Lokal (KLTL) untuk pengunaan bahan baku dari dalam negeri. Bahkan, Kemenperin terus mendorong penurunan harga gas agar segera direalisasikan bagi industri hulu tekstil sehingga daya saingnya dapat terdongkrak sekaligus memberikan multiplier effect untuk rantai industri tersebut.

Upaya lainnya adalah memfasilitasi pendirian pilot plant textile 4.0 atau lighthouse project sebagai benchmark implementasi Industri 4.0 di tingkat perusahaan. “Kemenperin juga mengembangkan ekosistem industri special fiber, high quality yarn, dan functional clothing berbasis polyester, rayon dan padat karya di Batang, Karawang, Riau, dan Brebes,” ujar Khayam.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, pandemi Covid-19 yang menghantam sektor industri harus dihadapi dengan berbagai strategi, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan efisiensi proses produksi. “Hal tersebut akan menjadi kunci utama penguatan daya saing industri manufaktur nasional,” tuturnya.

Kemenperin menaruh perhatian besar terhadap pengembangan industri tekstil secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Beberapa industri ramah lingkungan yang saat ini didorong adalah industri serat rayon, industri recycle stapel fiber polyster, serta industri dyeing printing dan finishing. “Sehingga, industri tersebut juga bisa menghasilkan produk jadi yang nyaman dan fungsional ketika dipakai,” sebutnya.

Doddy menambahkan, tekanan hebat terhadap industri TPT oleh pandemi Covid-19 mendorong inovasi teknologi yang dapat melahirkan berbagai produk tekstil fungsional yang berkelanjutan. Kemenperin juga berupaya untuk memudahkan ketersediaan bahan baku lokal dan memastikan terjaminnya pasokan energi.

“Kemenperin bertekad untuk secara aktif memacu ekspor produk TPT nasional dengan tetap mengedepankan pemanfaatan bahan baku lokal sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri TPT nasional, khususnya tekstil fungsional,” jelasnya.

Doddy menuturkan, permintaan produk tekstil dengan teknologi tinggi akan terus meningkat di masa depan. Hal ini didukung teknologi terbaru yang meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya serta kualitas produk. “Negara berkembang seperti Indonesia perlu berbenah dengan terus meningkatkan inovasi teknologi tekstil fungsional, sembari tetap menjaga kelestarian sumber daya alam serta meningkatkan kualitas hidup manusia,” pungkasnya.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

sumber : https://www.kemenperin.go.id/artikel/22102/Kemenperin-Susun-Strategi-Percepat-Pemulihan-Industri-TPT-Saat-Pandemi

Jika anda membutuhkan izin untuk usaha anda

hubungi kami

kemenperin terus mendorong pelaku industri di Tanah Air agar memanfaatkan berbagai teknologi di segala lini, terutama teknologi digital. Hal itu untuk menopang proses produksi dan pemasaran secara lebih efisien di era adaptasi kebiasaan baru sebagai dampak pandemi covid-19.

“Salah satu solusi dalam mengatasi pemulihan ekonomi nasional, pelaku industri perlu memanfaatkan sebesar-besarnya teknologi di segala lini,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi, dikutip dari Antara, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Doddy menjelaskan penerapan teknologi khususnya yang berbasis Industri 4.0 diyakini bisa menghasilkan inovasi produk sesuai kebutuhan konsumen. Langkah ini akan memacu daya saing industri nasional hingga kancah global.

“Apalagi, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan dan strategi kita memasuki era Industri 4.0. Tujuan utamanya adalah menargetkan Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki ekonomi terkuat di dunia pada 2030,” kata Doddy.

Adapun teknologi Industri 4.0 yang telah berkembang, antara lain internet of things (IoT), artificial intelligent (AI), big data, robotic, cloud computing, dan nanotechnology.

“Kami memiliki 23 balai di bawah BPPI yang tersebar di berbagai provinsi, yang bisa menjadi mitra kerja pelaku industri dalam menumbuhkembangkan inovasi produk melalui pemanfaatan teknologi dan hasil litbang,” ujar Doddy.

Guna meningkatkan kapasitas layanan teknis kepada pelaku industri di dalam negeri, Kepala Balai Riset dan Standardisasi (Barsitand) Industri Medan M Nilzam menyampaikan pihaknya telah membangun sebuah sistem informasi berupa dashboard informasi, ruang video call online, sistem informasi laboratorium, dan fasilitas permohonan pengujian.

“Upaya tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan layanan kepada klien kami, dan juga sebagai salah satu media untuk mempermudah di tengah dampak pandemi covid-19,” ujar Nilzam.

Selain itu, kata dia, Baristand Industri Medan rutin setiap tahunnya menggelar kegiatan Temu Mitra Pelanggan Industri untuk memperluas mitra kerja sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan jasa teknis yang diberikan kepada pelaku industri.

Kepala Biro Humas Kemenperin Andi Rizaldi menambahkan Kemenperin telah mengembangkan sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi dan data terbaru terkait aktivitas industri nasional.

“Sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tuturnya.

SIINas merupakan pengembangan teknologi informasi yang berisi data-data mengenai industri dalam negeri, yang diharapkan dapat memantau perkembangan dan pembinaan industri dalam negeri.

“Ini sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan teknologi,” pungkasnya.

sumber : https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/8N0jqa7k-kemenperin-pelaku-industri-perlu-manfaatkan-teknologi-di-semua-lini

Untuk Pengurusan Izin Usaha Industri anda / Usaha Anda

Hubungi Kami