Kemenperin Luncurkan Startup4industry 2020 Sejalan dengan Misi UU Cipta Kerja
Sejalan dengan misi UU Cipta Kerja untuk mempermudah UMKM, Kementerian Perindustrian luncurkan program Startup4industry, program kolaborasi Startup dan UMKM untuk go global melalui pemanfaatan teknologi.
Mengusung tema “Indonesia Percaya Diri dengan Teknologi Dalam Negeri”, Startup4industry 2020 diharapkan memberi andil dalam menekan dampak pandemi di sektor industri.
Langkah strategis ini diyakini bisa menjembatani kebutuhan pelaku industri dan masyarakat terhadap peran startup sebagai technology provider.
“Untuk bisa unggul dalam berkompetisi, inovasi dan teknologi menjadi investasi penting yang dapat dihadirkan oleh industri, salah satunya dari peran startup,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sejak diluncurkannya Making Indonesia 4.0 oleh Presiden Joko Widodo pada 2018, Roadmap ini memandu upaya revitalisasi sektor industri dengan penggunaan teknologi digital. Tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien sehingga mampu berdaya saing di kancah global.
Menperin menyebutkan, terdapat tujuh sektor yang akan menjadi pionir dalam implementasi industri 4.0 di tanah air, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronik, farmasi, serta alat kesehatan.
Sebagai langkah penting, pemerintah telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang juga dilakukan dalam akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
Industri diharapkan dapat bergegas untuk meraih berbagai potensi pasar baru yang akan muncul dari dampak pandemi. Oleh karena itu Kemenperin bertekad tidak hanya mendorong upaya substitusi impor produk, tetapi juga pada penggunaan teknologi.
Kegiatan Startup4Industry mendukung rebooting ekonomi melalui sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam momentum pandemi.
Program ini sejalan dengan upaya transformasi digital, dimana kebutuhan inovasi teknologi di masyarakat dan industri akan semakin meningkat. Hal ini juga sejalan dengan UU Cipta Kerja yang didesain untuk mempermudah pelaku usaha tahap early stage, UMKM.
“Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang didesain untuk memberi kemudahan bagi pelaku usaha dengan skala UMKM, sehingga mereka semakin terbantu,” kata Agus.
Program Startup4Industry 2020 memiliki serangkaian kegiatan yang akan berlangsung hingga Desember 2020.
Terdapat kompetisi berbasis pemecahan masalah dengan menggunakan teknologi industri 4.0 untuk penanganan dampak covid-19 dan diskusi solutif antara problem owner dan technology startup, Tech Link atau temu bisnis startup dengan industri khususnya sektor IKM, serta pelaksanaan webinar dan workshop series.
sumber : https://www.digination.id/read/016735/kemenperin-luncurkan-startup4industry-2020-sejalan-dengan-misi-uu-cipta-kerja