Masyarakat Indonesia adalah salah satu konsumen produk halal terbesar di dunia. Tetapi, sesungguhnya Indonesia berpotensi pula jadi produsen produk halal terkemuka dan terbesar dunia. Pemerintah serius menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam sektor industri halal global. Karena, potensinya sangat besar. Bersumber pada data State of Global Islamic Economy Report 2018-2019, total konsumsi warga muslim dunia pada 2017 di bermacam sektor produk halal mendekati angka 2,1 triliun dollar AS ataupun setara 0,27 persen dari total PDB dunia. Angka tersebut diprediksi bakal terus bertambah pada tahun-tahun selanjutnya sampai mendekati angka 3 triliun dollar AS pada 2023, sejalan dengan pertambahan populasi penduduk muslim dunia.
Sayangnya, Indonesia saat ini hanya menempati posisi 10 dari negara-negara produsen dan pengekspor produk halal dunia. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah, memperkirakan Indonesia dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia mempunyai kesempatan besar buat mengambil posisi puncak produsen di industri halal, bukan cuma menjadi tujuan pemasaran produk. Oleh karena itu, akselerasi produksi produk halal dan juga sertifikasi halal, diharapkan bisa lebih banyak memenuhi permintaan pasar dalam negeri, sehingga bisa menggantikan produk impor. Tidak hanya itu, kenaikan produksi produk halal ini juga berpotensi meningkatkan jumlah ekspor produk halal Indonesia ke pasar global.
“Proses sertifikasi halal ini menjadi urgent untuk dikawal bersama, sehingga pada gilirannya dapat turut berkontribusi dalam mendorong ekspor produk halal Indonesia dan mendorong terkendalinya Current Account Deficit (CAD/Defisit Transaksi Berjalan), serta dapat berperan sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian nasional,” jelas Difi. Bagi Ia, di tengah persaingan di industri halal global yang ketat, pelaku usaha diharapkan menyusun strategi yang matang.
Salah satunya melengkapi diri dengan sertifikasi halal. Ini ialah syarat utama yang dibutuhkan agar bisa menembus pasar halal internasional. Ada pula Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoso berkata, sertifikasi halal merupakan langkah yang strategis. Hal tersebut dikarenakan, secara historikal, isu halal tidaknya sesuatu produk berpotensi mengurangi produksi secara signifikan. “Di samping itu, potensi industri halal global juga sangat besar dan telah memicu berbagai negara di dunia, bahkan negara yang bukan mayoritas muslim, untuk berlomba-lomba memanfaatkan peluang yang ada dan berupaya menjadi pemain utama dalam industri halal global. Sertifikasi halal ini menjadi urgent dan perlu segera dilakukan agar pelaku usaha di Indonesia dapat menangkap peluang yang ada,” jelas Sukoso.
Berkaitan dengan sertifikasi halal, pemerintah lewat UU Jaminan Produk Halal No.33 Tahun 2014, mengharuskan pelaku usaha mencantumkan sertifikasi halal yang dikeluarkan BPJPH semenjak 17 Oktober 2019 pada produknya. “Dalam hal ini, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas terkait sertifikasi halal. Tantangan ke depan adalah bagaimana mendorong terimplementasinya kebijakan ini,” terang Sukoso.
Harapannya, pelaku usaha yang berkecimpung di industri halal bisa melaksanakan sertifikasi halal sesuai dengan rentang waktu yang ditetapkan. Makanan dan minuman wajib bersertifikat halal 5 tahun setelah dimulainya kewajiban halal yang ditetapkan semenjak 17 Oktiber 2019. “Selain makanan dan minuman, masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian dan BPOM,” tutur dia.
Sumber Berita : https://money.kompas.com/read/2019/11/09/150400126/percepatan-sertifikasi-halal-bisa-dongkrak-ekspor-ri?page=2
Untuk Pengurusan Sertifikasi Halal Serahkan Kepada Konsultan Bisnis GSA
Hubungi team ahli kami
Hubungi Untuk Pertanyaan
Hubungi KamiKonsultan GSA Merupakan Konsultan Bisnis yang dapat membantu kebutuhan bisnis anda terutama pengusaha baru yang membutuhkan perizinan usaha anda
jangan ragu bertanya kepada team ahli kami
Apakah anda berpikir tentang apa saja permaslaahan dalam merintis bisnis dan usaha baru? Baik masalah, hambatan, tantangan maupun cobaan yang berat saat berbisnis adalah saat kita baru akan memulainya.
Apabila anda telah berhasil menemukan cara untuk mengatasi hambatan dalam memulai usaha anda, maka langkah selanjutnya akan menjadi lebih mudah.
Di ibaratkan dengan mendaki gunung, puncak tertinggi dari gunung tersebut seringkali menyebabkan kita menjadi ragu.
Keraguan yang seringkali muncul adalah apakah mungkin kita sanggup untuk mencapainya? Tetapi sesaat setelah anda membulatkan tekad anda, pada akhirnya hal tersebut akan tercapai.
Lantas kesulitan apa saja yang biasanya kerap
dialami oleh para calon pebisnis muda saat hendak mendirikan sebuah perusahaan?
Lalu bagaimanakah cara untuk mengatasi hal tersebut?
Macam-macam kendala bagi para calon pebisnis
Setiap calon pebisnis pemula mempunyai masalah yang berbeda. Tetapi secara umum, setidaknya terdapat tujuh contoh penyakit bisnis yang kerap menjadi hambatan.
Masalah-masalah itulah yang kerap menjadikan orang kemudian mengalami kegagalan dalam mewujudkan mimpinya untuk memiliki bisnis sendiri.
Apakah salah satu dari daftar dibawah ini atau mungkin malah semua poin dibawah menjadi permasalahan anda? Daftarnya adalah sebagai berikut:
Perasaan khawatir atau takut untuk
mengalami kegagalan
Kurangnya modal
Kekurangan atau tidak memiliki
skill atau kemampuan dalam berbisnis
Tidak terdapatnya tempat untuk
membuka suatu usaha
Ketakutan dalam meninggalkan
pekerjaan sebelumnya
Mengalami kebingungan untuk
berbisnis apa
Malas
Cara mengatasi berbagai permasalahan saat
anda ingin mendirikan suatu bisnis atau perusahaan
Kini kita berfokus dengan mencari cara untuk mengatasi atau mengobatinya. Tidak perlu terburu-buru.
Anda perlu mendiagnosa permasalahan satu persatu guna menyelesaikan hambatan yang kerap kali dialami oleh para pengusaha muda pemula.
Berikut ini tips singkat untuk menemukan jalan keluar bagi anda yang memiliki ambisi untuk membangun start-up bisnis anda.
1 Cara mengatasi perasaan takut akan kegagalan dalam memulai usaha
Masalah utama yang kerap kalli aterjadi pada dunia bisnis adalah dibayang-bayangi oleh perasaan takut untuk mengalami sebuah kegagalan, yang mana perasaan tersebut cenderung berlebihan.
Pada dasarnya, perasaan takut dan perasaan berani ialah sebuah sifat alamiah dari manusia. Setiap orang didunia ini pasti pernah memiliki perasaan takut, khawatir, serta mengalami keraguan ketika akan melakukan sesuatu.
Hal tersebut juga berlaku pada hal berbisnis. Biasanya bayangan tentang kegagalan sering membuat nyali para calon pebisnis menciut sebelum usaha tersebut dicoba.
Yang perlu anda ketahui adalah, bahwa memiliki rasa takut bukanlah hal yang salah.
Terlebih apabila anda sebelumnya anda belum pernah berkenalan dengan dunia perbisnisan. Hal serupa juga pernah dirasakan oleh sebagian besar para pebisinis yang sekarang telah menuai kesuksesan dalam usahanya.
Memiliki rasa takut untuk gagal tidak selalu berkonotasi negatif. Adanya perasaan was-was secara tidak langsung akan membuat kita lebih hati-hati dalam mengambil langkah dalam berbisnis.
Tetapi meskipun demikian jangan membuatnya sebagai tembok penghalang untuk meraih kesuksesan kita.
Lalu bagaimanakah cara untuk menghilangkan perasaan takut mengalami kegagalan yang berlebihan?
anda perlu berfikir menggunakan
logika secara terbalik. Bagaimanakah apabila ternyata bisnis yang kita jalani
mengalami keberhasilan? Apa yang akan kita lakukan dengan laba hasil bisnis
kita tersebut?
Anda perlu menyentuh harga diri
anda. Apabila anak seorang tukang becak yang merupakan lulusan SMP saja dapat
sukses dalam bisnisnya, lalu mengapa anda takut? Anda harusnya merasa gengsi!
Bergaul dengan banyak orang yang
memiliki mental optimis. Anda bisa mendapatkan energi positif dari bahan bacaan
atau mungkin tontonan yang memberikan anda inspirasi dan anda sebaiknya mengurangi
bacaan yang memiliki kecenderungan provokatif.
Intinya adalah bagaimana kita dapat memanintan diri sendiri untuk memacu perasaan berani.
Mengapa demikian? karena sejatinya ketakutan merupakan musuh terbesar yang harus anda lawan dengan keras. Tanpa adanya rasa keberanian, maka hingga lebaran monyet pun anda tidak akan mencapai impian anda.
2 Solusi untuk mengatasi permasalahan modal
Guna mengatasi permasalahan modal (apakah
benar tidak memiliki modal sama sekali?) Berikut dituliskan beberapa alternatif
solusi yang dapat anda pertimbangkan!
Anda perlu memakai apa yang telah anda punya untuk modal awal. Contohnya antara lain motor, handphone, tabungan, dan lain lain.
Anda memilih bisnis yang dalam pelaksanaannya tidak perlu membutuhkan banyak uang. Misalnya: bisnis dropship yang hanya butuh gawai dan juga internet, makelar tanah, motor, mobil, dan juga relasi yang banyak.
Bekerja sesuai dengan bisnis yang telah anda rencanakan sebelumnya. Misalnya: Apabila anda ingin membuka usaha bengkel las, maka anda sebaiknya bekerja pada bengkel las terlebih dahulu. Cara seperti ini akan membuat kita mendapat keuntungan yang berlipat ganda. Tidak hanya mendapat gaji untuk modal, tetapi juga anda dapat belajar tentang seluk beluk dari bisnis las yang nantinya akan berguna ketika anda membuka usaha anda sendiri.
Anda meminjam modal alias hutang anda pada saudara, teman, maupun bank. Dengan catatan, apabila bisnis anda adalah bisnis yang masih coba-coba maka sebaiknya hindarilah kredit bank dan rentenir yang mana mewajibkan anda mengangsur dan terdapat bunga. Resiko akan hal tersebut cukup besar. Maka yang paling aman adalah meminta orang tua atau pada calon mertua.
Mencari investor
Anda perlu membuat presentasi terkait keuntungan para investor tersebut apabila mereka bersedia mendanai proyek bisnis anda.
Poin ini dapat anda lakukan apabila sudah matang dan juga jelas terkait sistem manajemen ataupun prospek dalam pemasarannya. Logikanya adalah, mana mungkin terdapat investor yang mau diajak untuk bekerjasama apabila proposalnya saja tidak jelas?
3 Trik menyelesaikan masalah apabila kekurangan skill atau kemampuan
Selain masalah modal, kemampuan atau skill dan juga termasuk didalamnya yakni keterampilan dan juga pengalaman yang mana sejatinya merupakan faktor utama dalam melakukan pengelolaan sebuah usaha.
Meskipun demikian tidak perlu kawatir karena apabila anda ternyata tidak memiliki skill dalam berbisnis, tetap saja ada cara untuk mengatasinya!
Mengikuti kursus atau belajar secara mandiri (otodidak) melalui buku, majalah, website ataupun forum diskusi online yang banyak terdapat diinternet. Terdapat tips serta tutorial bisnis yang dapat anda baca secara gratis misalnya adalah pada blog ini.
Rajin dalam mengikuti pelatihan sertta seminar kewirausahaan. Anda dapat juga meminta diajarkan langsung oleh kenalan anda yang telah lama terjun pada dunia bisnis.
Anda dapat menggunakan skill orang lain. Anda bisa merekrut orang yang memang ahli dibidangnya dan anda dapat merekrut orang untuk mengelola bisnis anda. Sebagai catatan apabila hal semacam ini dapat dilakukan jika anda memiliki modal dan juga uang untuk gaji karyawan tersebut
Apabila anda tidak memiliki uang untuk kursus atau untuk menggaji karyawan anda, anda dapat menggunakan cara seperti dipoin sebelumnya yaitu bekerja terlebih dahulu sembari menyerap ilmu yang terdapat pada perusahaan lain.
4 Cara memecahkan problem guna mencari lokasi usaha
Hambatan bagi orang yang memiliki keinginan untuk mendirikan suatu bisnis adalah terbentur dengan masalah ketidaksediaan tempat usaha yang strategis. Sejatinya terdapat banyak pilihan lokasi usaha untuk disewa.
Tetapi masalahnya, lokasi yang strategis itu cenderung memiliki sewa yang mahal. Sedangkan modal yang ada saja terbatas, apalagi memikirkan soal sewa tempat?
Tidak perlu kawatir karena
sejatinya setiap permasalahan memiliki solusi. Solusinya antara lain adalah
sebagai berikut:
Anda dapat memanfaatkan tempat tinggal anda. Tidak perduli apakah rumah anda merupakan kontrakan, ataupun rumah sendiri. Mengapa? karena tidak semua bisnis butuh tempat yang strategis, kok!
Anda sebaiknya memilih bisnis yang dapat dilakukan dimana saja. Misalnya: bisnis makelar, online, jasa service panggilan, pemborong bangunan, dan lain sebagainya.
Anda dapat mengajak bermitra atau mencari partner bisnis dengan orang yang memiliki hunian dilokasi yang strategis tetapi tidak dimanfaatkan. Anda dapat menawarkan keuntungan sebagai ganti dari uang sewa. Atau mungkin apabila memungkinkan, anda dapat meminjamnya secara gratis.
Anda dapat melakukan pengajuan permohonan di instansi pemerintah yang memiliki lahan kosong guna menjadikannya sebuah lokasi bisnis. Memang cara tersebut tidaklah mudah. Butuh kelicinan birokrasi dan juga kenalan orang birokasi.
Memanfaatkan “lahan kosong” yang tidak memiliki pemilik secara non permanen. Cara ini biasanya dipakai oleh para pedagang yang terdapat pada pinggir jalan dengan sistem bongkar pasang . Misalnya, para penjual buah, makanan helm, serta PKL yang lainnya. Tetapi hal ini terdapat resiko, yakni ada resiko dikejar-kejar oleh Satpol PP.
Anda dapat melakukan usaha menggunakan armada mobil ( seperti pick up, mobil, sepeda motor) sehingga anda dapat berpindah-pindah dalam berjualan. Banyak sekali contohnya misalnya penjual alat rumah tangga keliling, penjual tahu bulat, dan lain sebagianya. Apabila anda tidak memiliki kendaraan. amda dapat menggunakan pundak anda serta dengkul anda untuk memikul barang jualan anda.
5 Tips untuk mengatasi hambatan berbisnis bagi pegawai yang ragu untuk meninggalkan pekerjaanya
Ini merupakan dilema paling besar yang dirasakan oleh pegawai yang ingin melakukan banting stir untuk menjadi juragan.
Terlebih apabila mereka memiliki jabatan yang cukup tinggi dan juga gaji yang bagus pada perusahaan bonafit.
Menjadi semakin berat apabila telah berkeluarga. Jarang ada orang yang cukup berani untuk keluar dari tempat kerjanya untuk mengambil resiko yang cukup besar untuk melakukan bisnis.
Mulai dari bisnis sampingan terlebih dahulu. Anda dapat mencari pekerjaan yang dapat anda lakukan pada sela-sela pekerjaan anda.
Dengan begitu anda dapat berwirausaha sembari anda melakukan pekerjaan tetap anda.
Apabila bisnis sampingan anda tersebut telah berjalan dan jelas menjanjikan keuntungan yang besar dan lebih daripada gaji yang anda miliki, maka lebih baik anda fokus dalam menjalankan bisnis anda tersebut.
Merekrut tenaga profesional guna menangani bisnis anda telah dijelaskan pada poin sebelumnya. Tetapi hal ini mungkin sedikit beresiko karena apabila orang kepercayaan anda berlaku curang maka anda akan rugi.
Cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan cara menerapkan sistem pengawasan dalam bentuk laporan operasional serta keuangan.
Apabila terdapat indikasi yang mencurigakan dari pembukuan tersebut anda sebaiknya memperingatkan atau memecatnya dan kemudian mencari kandidat baru untuk menggantikannya.
6 Cara agar tidak mengalami kebingungan untuk memilih bisnis apa yang akan anda jalani
Memiliki banyak pilihan akan membingungkan kita. Maksud hati ingin membuka startup ecommerce, tapi melihat bisnis jasa perhotelan lebih prospektif.
Ingin terjun pada bisnis otomotif, tapi ternyata terapat banyak persaingan. Anda tertarik pada bidang bisnis tekonologi, tetapi anda juga ragu.
Anda berifikir pula bagaimana apabila berbisnis dibidang kuliner atau katering sepertinya cocok karena anda memiliki keahlian memasak. Tapi banyak lagi keraguan-keraguan yang menyelimuti anda.
Tenang saja, anda tidak perlu
terlalu memusingkan terkait apakah jenis usaha apa yang sekiranya mungkin cocok
dengan anda. Anda dapat menggunakan pendekatan dibawah ini:
Bidang usaha apa yang paling
menarik minat anda?
Jenis usaha apa yang paling anda
kuasai
Jenis bisnis apakah yang sekiranya
memiliki prospek jangka panjangnya baik?
Berapa budget modal yang bisa anda
dapatkan?
Dimanakah anda bisa menjalankan
bisnis anda tersebut?
Cara memerangi kemalasan
Malas adalah satu kata yang membuat Indonesia mengalami keterlambatan untuk maju.
Apabia sudah membicarakan tentang rasa malas, bahkan dokter terhebat didunia pun akan mengalami kesusahan untuk menyembuhkannya.
Tetapi meskipun begitu anda tidak perlu merasa terlalu kawatir. maka akan dibantu tentang cara mengatasi rasa malas tersebut guna meraih kesuksesan terutama dalam hal ini adalah pada bidang bisnis.
Anda tidak perlu menghilangkan kebiasaan malas anda, tetapi dalam hal ini pada konteks yang berbeda. yakni dengan:
Malas berada pada kemiskinan terus menerus
Malas direndahkan oleh wanita incaran dikarenakan mengapel hanya dengan berjalan kaki
Malas untuk mempermalukan keluarga
Malas setiap hari kerjaannya hanya tidur sangat membosankan
Malas melihat para pengangguran yang tidak mempunyai pekerjaan
Malas menunggu kebijakan pemerintah guna memberantas kemiskinan untuk rakyat
Malas menjadi seorang bawahan bagi orang lain
Jenis kemalasan semacam itulah yang dibutuhkan oleh seorang pebisnis. Jika sudah begini, anda tau kan bahwa malas tidak hanya tentang hal yang buruk?
Apabila anda bisa mengatasi kemalasan, maka anda akan memperoleh kesuksesan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kalian ya!
JIka Anda membutuhkan Pengurusan Perizinan untuk Usaha Anda
hubungi team ahli konsultan bisnis GSA
Hubungi Untuk Pertanyaan
Hubungi KamiJika Anda Membutuhkan Jasa Pengurusan TDP dan perizinan usaha lainnya Global Service Agensi Merupakan Konsultan Bisnis Terpercaya
Silahkan Hubungi kami
Pengertian TDP atau Tanda Daftar Perusahaan merupakandaftar pencatatan resmi yang diadakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang atau peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaannya, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 yang membahas tentang Wajib Daftar perusahaan. Catatan ini juga memuat sejumlah hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan dan mendapatkan pengesahan dari pejabat yang berwenang.
Jadi, setiap badan usaha, baik itu berbentuk PT, CV, Firma, Koperasi, Yayasan, hingga perseorangan wajib mendaftarkan badan usaha yang dimilikinya. Termasuk di dalamnya adalah kantor cabang, anak perusahaan, kantor pembantu, kantor wilayah, hingga agen yang masih beroperasi di bawah nama perusahaan tersebut.
Selain diatur dalam undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, kewajiban pengusaha mendaftarkan badan usaha yang dikelolanya juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/2007 mengenai Penyelenggaraan Perusahaan juncto Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1998 mengenai Usaha atau Kegiatan yang Tidak Dikenakan Wajib Daftar Perusahaan.
Fungsi TDP
Sebenarnya, apa keuntungan dari memiliki TDP bagi perusahaan? Kepemilikan TDP akan menjadi penanda segala aktivitas yang sedang berjalan di suatu perusahaan. Artinya, TDP ini menjadi dokumen resmi yang menunjukkan profil perusahaan secara lengkap.
Siapa Saja yang Boleh Tidak Membuat TDP?
Lalu, badan usaha seperti apa yang diperbolehkan untuk tidak memiliki Tanda Daftar Perusahaan? Berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan berikut Keputusan Presiden, ditetapkan bahwa segala badan usaha yang aktivitas operasionalnya tidak ada hubungannya dengan bidang perekonomian dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan tidak diwajibkan untuk memiliki TDP.
Berdasarkan keputusan tersebut, berikut ini adalah sejumlah bentuk usaha yang aktivitasnya tidak bergerak di bidang ekonomi dan tidak bertujuan untuk meningkatkan profit:
- Sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya yang tidak dikelola atau tidak berupa badan usaha, seperti:
- Pendidikan Pra Sekolah.
- Pendidikan Sekolah Dasar.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
- Pendidikan Universitas.
- Pendidikan Politeknik, dan yang lainnya.
2. Lembaga pendidikan nonformal atau di luar sekolah dengan binaan pemerintah dan tidak dikelola atau dijalankan oleh suatu badan usaha, seperti:
- Kursus rumpun jasa.
- Kursus rumpun rumah tangga.
Apa Saja Syarat Pembuatan TDP?
Apakah Anda belum memiliki TDP untuk perusahaan atau berencana membuat TDP dalam waktu dekat? Pahami dulu persyaratan yang harus dipenuhi berikut ini.
- Surat Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan berikut salinannya.
- Surat Keterangan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berikut salinannya.
- Salinan semua keterangan terkait perubahan perusahaan, termasuk di dalamnya perubahan modal, pengurus, dan kepemilikan sahamnya. Untuk berjaga, bawa serta aslinya.
- Salinan surat Keterangan Domisili Perusahaan, dan bawa serta aslinya untuk ditunjukkan pada petugas.
- Salinan dan asli SIUP, SIUPAL, SIUJPT atau surat izin usaha lainnya.
- Salinan kartu identitas pengurus badan usaha. Jika pemilik adalah Warga Negara Asing, salinan paspor diperlukan.
- Salinan identitas para pemegang saham, NPWP, dan Surat Keterangan dari menteri Kehakiman apabila pihak pemegang saham adalah Koperasi, Yayasan, atau PT.
- Salinan izin persetujuan investasi dari BPKM untuk badan usaha PMA atau PMDN.
- Surat TDP asli jika ingin melakukan perubahan data atau pendaftaran ulang.
Prosedur Pembuatan TDP
Setelah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan, Anda bisa melanjutkan ke bagian prosedur pembuatan TDP, yaitu sebagai berikut:
- Mengunjungi kantor pelayanan setempat dan mengisi formulir pembuatan TDP dengan membawa berkas yang dibutuhkan.
- Membayar biaya administrasi yang sesuai dengan ketetapan Menteri Perdagangan Nomor 286/Kep/II/85. Besarnya biaya ini beragam berdasarkan lokasi pembuatan TDP dan lama waktu pembuatannya.
- Petugas akan memeriksa sekaligus mengecek semua kelengkapan dan validitas data yang dimasukkan. Jika semua data sudah benar dan berkas persyaratan sudah lengkap, maka petugas akan menerbitkan TDP.
- Selanjutnya, petugas akan memberitahu kepada pemilik usaha apabila TDP telah selesai diproses dan siap untuk diambil.
# Jasa Pengurusan TDP
# Jasa Pengurusan Tanda Daftar Perusahaan
# Jasa TDP
# Jasa TDP terdekat
# Jasa TDP Jakarta
# Jasa TDP Jabodetabek
# Jasa TDP Tangerang
Hubungi Untuk Pertanyaan
Hubungi KamiKementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu kinerja Industri Kimia Farmasi dan tekstil (IKFT) agar mampu memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional. Maka diperlukan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Beberapa waktu lalu kami menggelar kegiatan sinkronisasi target kinerja sektor IKFT yang sudah ditetapkan sampai akhir 2020. Dengan kondisi riil di lapangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Muhammad Khayam di Jakarta melalui keterangan resmi.
Ia menyebutkan, pertumbuhan sektor IKFT dibidik pada angka 0,40 persen pada 2020, sedangkan 2024 sebesar 5,3 persen. Sementara, kontribusi sektor IKFT pada 2020, dipacu mencapai 4,2 persen. Target ini sudah memperhitungkan perkembangan industri akibat dampak pandemi Covid-19.
“Pada triwulan II tahun ini, kontribusi sektor IKFT menembus hingga 4,5 persen,” ungkapnya. Adapun penopang utamanya karena mencatatkan pertumbuhan positif adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh gemilang sebesar 8,65 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi 5,32 persen.
Khayam juga memaparkan, dari sisi kinerja ekspor pada kuartal II 2020, sektor IKFT menyumbang 14,59 miliar dolar AS. Lalu realisasi investasinya menembus Rp 32,39 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 20,06 triliun serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) sekitar Rp12,33 triliun.
“Jumlah tenaga kerja di sektor IKFT sebanyak 6,96 juta orang dari total tenaga kerja industri pengolahan yang mencapai 18,46 juta orang,” tuturnya. Pada 2020, Kemenperin menargetkan kinerja ekspor sektor IKFT bisa menembus 34,14 miliar dolar AS, dengan realisasi investasi sebesar Rp 84,65 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 7,37 juta orang.
“Guna mencapai sasaran tersebut, ada lima arah kebijakan strategis yang telah kami tetapkan, yakni pengembangan sumber daya manusia industri, pengembangan sarana dan prasarana industri, pengembangan pemberdayaan industri, kebijakan fasilitas fiskal dan nonfiskal, serta kebijakan reformasi birokrasi,” ujar Khayam.
Sekretaris Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin Sri Hastuti Nawaningsih mengemukakan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya meningkatkan produktivitas dan utilisasi sektor industri, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat.
“Contohnya penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dalam aturan juga disebutkan, setiap perusahaan yang mendapat IOMKI wajib memberikan pelaporan secara berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ujar Sri.
Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah juga tetap berupaya melakukan penguatan industri dalam negeri. Berbagai kebijakan yang akan dilakukan, antara lain Kemenperin berupaya menurunkan impor 35 persen sampai 2020.
“Upaya tersebut di antaranya melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Kemudian, penguatan supply chain dengan pemberian insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) dan Kemudahan Lokal Tujuan Lokal (KLTL),” kata dia.
Selanjutnya, mendukung percepatan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 tahun 2019 tentang Ketentuan Impor TPT dan revisi Permendag No 18 tahun 2019 tentang Registrasi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (K3L). Berikutnya, mendukung revisi regulasi Peraturan Menteri Pertanian untuk karantina bahan atau produk kulit, kapas antar wilayah. “Kami juga mendorong peningkatan masuknya Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) atau fitofarmaka pada kebijakan di Kementerian Kesehatan. Termasuk implementasi Permenperin No 16 tahun 2010 terkait TKDN produk farmasi dalam pengadan obat JKN di Kemenkes,” jelas dia.
Global Service Agensi Konsultan bisnis membantu anda dalam pengurusan perizinan kebutuhan Bisnis Anda
Hubungi team ahli kami
Hubungi Untuk Pertanyaan
Hubungi KamiGlobal Service Agensi Merupakan Konsultan Bisnis yang membuat perizinan usaha anda termasuk perizinan usaha kosmetik anda
Jika anda membutuhkan perizinan terkait bpom silahkan menghubungi team ahli kami
Meskipun telah dilarang, karena berbahaya bagi kulit pemakainya, produk kosmetik bermerkuri masih beredar di pasaran.
Masalahnya, sulit bagi kita untuk mengetahui apakah ada kandungan merkuri dalam sebuah produk.
Lantas, adakah cara mendeteksi produk kosmetik bermerkuri?
Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr Listya Paramita SpKK, untuk mendeteksi produk kosmetik bermerkuri, tidak bisa dideteksi secara fisik.
“Kita tidak bisa melihat tampilan fisik dari krimnya saja. Jadi, kalau mau tahu secara benar dan akurat krim yang kita curigai ini ada merkurinya atau tidak, ya cek ke laboratorium,” kata Listya dalam diskusi daring bertajuk Stop Kosmetik Bermerkuri, Petaka Dibalik Putih dalam Sekejap, Rabu (6/9/2020).
Meski demikian, Listya menyebutkan, setidaknya ada tiga ciri atau tanda umum yang bisa menjadi tanda awal mewaspadai adanya kandungan merkuri, di antaranya sebagai berikut.
- Tidak ada izin BPOM
Anda sebaiknya mencurigai produk yang tidak ada label atau kode izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
Pada dasarnya, produk yang aman untuk digunakan adalah yang mendapatkan izin resmi dari BPOM.
Oleh sebab itu, jika Anda membeli suatu produk kosmetik yang tidak ada kode izin BPOM, maka dipastikan produk tersebut ilegal.
Namun, jika Anda melihat produk ada kode izin BPOM pada kemasan, sebaiknya lakukan pengecekan di laman resmi BPOM, apakah kode tersebut terdata dalam sistem BPOM dan sesuai dengan kemasan produk yang Anda beli.
Jika pada produk hanya ada label kode BPOM, tetapi tidak terdata di sistem resmi BPOM, maka sebaiknya Anda tidak menggunakannya.
Karena produk itu dipastikan ilegal dan bisa berbahaya bagi kesehatan.
Anda dapat memastikan kode BPOM dengan mengakses laman cekbpom.pom.go.id.
- Produk berkemasan polos
Listya menegaskan, Anda perlu mewaspadai produk kosmetik yang kemasannya polos atau tidak ada merek, ingredients, masa kedaluwarsa, dan juga produsennya.
“Nah, ini sudah tanda-tanda nih (produk ilegal berbahaya),” ujarnya.
- Promosinya terlalu spektakuler
Terakhir, Anda juga perlu mencurigai produk-produk kosmetik yang menawarkan khasiat atau manfaat yang sangat spektakuler (luar biasa).
“Apalagi yang bilangnya putih permanen, harus lebih waspada. Jangan mudah tergiur dengan iklan-iklan yang enggak masuk akal gitu. Tujuh hari putih permanen itu gimana caranya?” pungkasnya.
Ciri-ciri Kosmetik Tidak Baik untuk Kesehatan Kulit
Sebenarnya tak perlu mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan kulit wajah yang bersih dan bersinar itu.
Cukup kenali produk yang Anda pakai agar kulit tidak hanya cantik tapi juga sehat.
Melansir dari Alodokter pada Jumat, (13/9/2019), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau para pembeli kosmetik untuk membeli kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM.
Adapun ciri-ciri kosmetik yang tidak baik untuk kesehatan kulit adalah sebagai berikut dikutip dari Grid.ID.
- Mengandung Merkuri
Hindari kosmetik yang mengandung merkuri, karena ini mampu menghambat pembentukan melanin yang berfungsi sebagai pigmen dalam kulit.
Jika digunakan terus menerus merkuri akan menyebabkan ruam dan perubahan warna kulit, bahkan gagal ginjal serta gangguan psikologis.
Pada wanita hamil kandungan merkuri ini dapat beresiko pada bayi
Kandungan ini bisa menyebabkan kelainan bawaan dan gangguan perkembangan otak pada bayi.
- Mengandung Asam Retinoat
Asam retinoat adalah senyawa metabolit vitamin A.
Ia mampu membersihkan pori-pori, mengatasi jerawat dan bekas jerawat, bahkan dapat mengurangi kerutan.
Meski begitu kandungan ini ternyata beresiko menyebabkan kulit iritasi, kering, bengkak, kemerahan dan membuat kulit sensitif terhadap sinar matahari.
Apabila ingin menggunakan kosmetik yang mengandung asam retionat, tentu harus dalam pengawasan medis dan sesuai resep dokter.
- Mengandung Hydroquinon
Kandungan Hydroquinone ini biasanya digunakan untuk mencerahkan kulit dan menyamarkan bintik hitam.
Hanya saja penggunanan kandungan ini dalam krim dapat menyebabkan kulit menjadi sangat sensitif terhadap matahari.
Hydroquinone juga berisiko menimbulkan reaksi alergi berat, seperti sakit kepala, ruam, gatal, bengkak pada wajah dan tenggorokan, dan sulit bernapas.
- Mengandung Rasorsinol
Rasorsinol merupakan salah satu dari tiga benzenediol isomer yang dapat digunakan untuk mengobati rasa sakit dan gatal.
Resorsenol sebenarnya juga bisa digunakan untuk mengatasi sakit kulit.
Namun, jika rasorsinol digunakan terlalu sering dan terlalu banyak akan memberi efek samping pada kulit.
Di antaranya menyebabkan kulit biru, detak jantung tidak beraturan, hingga sesak napas.
Untuk mencegah dampak dari kandungan kosmetik ini diimbau konsumen tidak sembarangan membeli kosmetik.
Untuk para konsumen disarankan untuk tetap membeli produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM.
Atau jika tidak lakukan konsultasi dengan dokter sebelum membeli produk kecantikan.
sumber : https://bali.tribunnews.com/2020/09/20/3-ciri-sederhana-kosmetik-mengandung-merkuri-hati-hati-memilih-produk