Sertifikasi TKDN Sebagai Katalisator program Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri

Sertifikasi TKDN telah menjadi bagian penting dari program Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN). Hal ini juga sebagai wujud pemerintah dalam meningkatkan kemandirian sector indutri dalam negeri. Apalagi sertifikasi TKDN menjadi bukti legalitas sebuah produk. Maka dari itu, tidak heran pemerintah terus mendorong produk umkm atau pebisnis memiliki sertifikat TKDN.

Penggunaan TKDN menjadi sangat penting dalam produksi berbagai jenis produk, karena berarti banyak usaha-usaha dalam negeri yang terlibat di dalam pembuatan produk tersebut. Selain itu, dengan TKDN, industri dalam negeri akan mengurangi penggunaan produk impor. Namun, apa sebenarnya TKDN itu? Melansir runsystem.id, berikut ulasannya. 

TKDN adalah nilai unsur produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa dalam negeri dalam bentuk persentase, meliputi biaya angkutan yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa.

TKDN bisa jadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. Rantai pasokan dalam negeri harus memperhatikan masalah TKDN. Dua kementrian yang mendukung penuh kebijakan ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Nentinya produk-produk yang dibuat di dalam negeri menggunakan sertifikat TKDN. Produk tersebut antara lain alat dan mesin pertanian, industri logam, alat telematika, sampai tekstil, baik dalam skala kecil sampai menengah.

Dengan rencana pemerintah mendorong penggunaan TKDN, diharapkan industri dalam negeri mengurangi impor barang-barang kebutuhan produksi dan meningkatkan ekspor. Selain itu, ada beberapa manfaat yang perlu diketahui dari TKDN:

  1. Menciptakan lapangan tenaga kerja baru sehingga mengurangi pengangguran dalam negeri.
  2. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.
  3. Meningkatkan kesempatan kerja karena setiap industri pasti membutuhkan tenaga kerja baru.
  4. Menghemat devisa negara.
  5. Meminimalisir ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui optimalisasi belanja pemerintah.
  6. Meningkatkan pemasukan pajak penghasilan (PPh) terhadap produk-produk buatan dalam negeri.
  7. Terjadi persaingan yang sehat antara produk dalam negeri di lingkup internasional.
  8. Mampu mendukung perekonomian nasional.

Perhitungan TKDN barang berdasarkan perbandingan antara harga barang jadi dikurangi harga komponen luar negeri terhadap harga barang jadi–biaya produksi yang dikeluarkan untuk memproduksi barang. Biaya ini meliputi: biaya bahan, biaya tenaga kerja, dan biaya tak langsung pabrik. Namun, biaya ini tak termasuk keuntungan, biaya tak langsung perusahaan, dan pajak keluaran.

Memang tidak dapat dipungkiri, untuk melakukan self assesement, memiliki banyak tantangan dan sangat diperlukan ketelitian untuk merumuskan komponen pembentuk produk tersebut. Oleh karena itu, kami PT.Global Servis Agensi (GSA), hadir sebagai solusi untuk setiap kebutuhan bisnis anda, termasuk dalam pendampingan pengurusan ijin TKDN. Dengan pengalaman puluhan tahun dan lebih dari ratusan client, kami siap membantu setiap kebutuhan bisnis yang diperlukan.

Kami adalah konsultan pengurusan perizinan NPT silahkan hubungi kami

Fungsi memiliki NPT 

Melindungi Konsumen

Salah satu kewajiban perusahaan minyak pelumas yang telah memperoleh NPT adalah menampilkan NPT pada kemasan produknya. Ini merupakan langkah perlindungan terhadap konsumen karena produk tersebut telah dinyatakan produk pelumas berkualitas. Produk dijamin tidak akan menyebabkan kerusakan terhadap mesin atau hal lain yang dapat merugikan konsumen.

Dengan adanya peraturan yang mengharuskan perusahaan menampilkan NPT terbukti efektif menurunkan komplain pelanggan. Dilansir dari beberapa media, regulasi ini membuktikan kegunaannya sejak 20 tahun lalu. Berita-berita tentang kerusakan mesin akibat minyak pelumas menurun.

Perusahaan dapat Memasarkan Produknya Sah Secara Hukum

NPT dapat diandaikan sebagai nomor identitas dari produk minyak pelumas yang dipasarkan. Dengan adanya NPT, maka produk tersebut sudah dianggap sah dan resmi secara negara. Perusahaan dapat memasarkan produknya secara legal. Perusahaan terlindungi dari tuduhan barang illegal atau penipuan.

Bahkan untuk pelaku importir sekalipun terlindungi dari tuduhan illegal karena NPT juga berlaku bagi minyak pelumas importir. Para pelaku usaha importir minyak pelumas wajib untuk menampilkan NPT-nya sebagaimana diatur dalam undang-undang juga. Oleh sebab itu, konsumen Indonesia tidak perlu ragu untuk membeli produk impor selama dalam kemasannya tercantum NPT.

Kualitas Mutu Produk Terjamin

Uji laboratorium menjadi salah satu syarat keluarnya NPT dari pemerintah Migas. Dengan adanya pengujian ini, minyak pelumas yang beredar sudah terjamin kualitas mutunya. Karena secara regulasi apabila tidak lolos uji laboratorium maka perusahaan akan diminta menyesuaikan standar produknya.

Adapun pengujian tidak dilakukan sekali saja, melainkan dua kali. Maka seluruh produk minyak pelumas yang menampilkan NPT telah melewati double checking dari pemerintah. Hasil uji juga diverifikasi oleh badan yang sah sehingga konsumen tidak perlu meragukan mutu minyak pelumas yang dibelinya.

Produk Berstandar Nasional

Meski masih mengundang kontroversi di kalangan pelaku usaha, mereka tetap mengikuti regulasi pemerintah yang mengharuskan SNI di setiap produk minyak pelumasnya. Memang untuk memperoleh SNI bagai melakukan dua kali testing bagi perusahaan minyak pelumas. Walau pun begitu, adanya SNI dan NPT lebih meyakinkan pasar kalau produknya telah berstandar nasional dan dijamin kualitasnya.

Seluruh produk minyak pelumas yang berlogo SNI secara tidak langsung dilindungi oleh NPT tanpa terkecuali. Kegunaannya secara lebih jauh ternyata SNI tidak hanya menjamin secara nasional saja, tetapi juga internasional. NPT dan SNI pada dasarnya melindungi produsen minyak pelumas dan konsumen. Masing-masing sisi mendapatkan keuntungan yang sama.

Data Base Negara

Seluruh produk minyak pelumas yang mendapatkan NPT akan tercatat dalam administrasi pemerintah Migas. Hal ini bisa dibuktikan dengan membuka website resmi Migas atau ESDM. Di sana terdapat daftar produk minyak pelumas yang memiliki NPT. Ada 15.000 lebih merek pelumas beserta NPT-nya. Di sana juga tercantum nama perusahaan (produsen), kapan NPT diterbitkan, hingga masa berlaku NPT-nya.

Dengan demikian, apabila konsumen merasa ragu dan ingin meyakinkan diri apakah produk yang dibelinya legal bisa mengecek secara langsung di website tersebut. Bayangkan jika tidak ada NPT dan pencatatan secara resmi, konsumen tidak memiliki referensi yang valid untuk mengetahui kualitas dan legalitas produknya. Adanya NPT menertibkan produk yang beredar di pasar Indonesia

Yuk Hubungi kami untuk pengurusan NPT di sini https://globalservisagensi.com/contact/

Manfaat Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN)

Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase kandungan produk yang dihasilkan di dalam negeri atau dari sumber lokal di dalam negeri. TKDN didefinisikan sebagai persentase nilai tambah dari produk yang dihasilkan di dalam negeri terhadap total nilai tambah produk. TKDN biasanya diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dalam produk dan meningkatkan daya saing produk lokal. TKDN juga membantu mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber impor, meningkatkan kesempatan kerja lokal dan meningkatkan pendapatan domestik.

1. Meningkatkan Kualitas Produk: TKDN memungkinkan produsen untuk meningkatkan kualitas produk dengan menggunakan komponen lokal yang lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan.

2. Menciptakan Lapangan Kerja: TKDN akan menciptakan lapangan kerja di negara tersebut dengan meningkatkan produksi bahan baku lokal. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian negara tersebut.

3. Meningkatkan Pendapatan Nasional: Dengan meningkatnya produksi bahan.

Sebagai perusahaan asli Indonesia, kami PT.Global Servis Agensi siap membantu perusahaan Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan TKDN dengan cara yang efektif dan efisien.

Butuh Jasa Pengurusan TKDN ?
Hubungi Kami

Saat ini
Pemerintah sedang mengoptimalkan TKDN – Tingkat Kemampuan Dalam Negeri
terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga
peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia.

Dasar Hukum 

  1. Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
  2. Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
  3. Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, 

Sektor Prioritas Penerapan TKDN 

TKDN atau Tingkat Kemampuan Dalam Negeri, adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.

Dalam
membantu program Pemerintah mengoptimalkan TKDN, maka sektor-sektor
tertentu wajib memiliki TKDN dengan penetapan nilai prosentase yang
sudah diperhitungkan. 

  Beberapa sektor yang diterapkan dalam mengoptimalkan penerapan TKDN adalah :

Pengoptimalan
TKDN inipun berlaku bagi beberapa proyek yang wajib memiliki nilai TKDN
dengan prosentase tertentu sesuai dengan jenis produk barang / Jasa,
dan diumumkan langsung pada Lelang / Tender.

Teknis Perhitungan TKDN 

Bagi anda
yang dipersyaratkan memiliki TKDN dengan prosentase tertentu, pahami
dulu bagaimana teknis perhitungannya. Penilaian TKDN berdasarkan produk
barang / jasa dan dapat ditambah dengan nilai BMP yaitu Bobot Manfaat
Perusahaan. 

Penilaian Produk Barang / Jasa

Ada 3 Komponen yang perlu diperhitungkan :

1. Komponen dalam negeri pada barang

2. Komponen dalam negeri pada jasa

3. Komponen dalam negeri pada gabungan barang dan jasa

Penilaian pada BMP 

BMP atau
Bobot Manfaat Perusahaan,  adalah nilai penghargaan kepada perusahaan
yang berinvestasi di Indonesia karena memberdayakan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil serta koperasi kecil melalui kemitraan; memelihara
kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan; memberdayakan lingkungan (community development); serta memberikan fasilitas pelayanan purna jual.

Nilai tambah
pada BMP sangat berpengaruh besar terhadap hasil penilaian TKDN. Jadi,
sangatlah penting bagi perusahaan meningkatkan CSR, memperdayakan UMKM
dll.

Formulasi Perhitungan TKDN

TKDN barang
dihitung berdasarkan perbandingan antara harga barang jadi dikurangi
harga komponen luar negeri terhadap harga barang jadi. Harga barang jadi
ini merupakan biaya produksi yang dikeluarkan untuk memproduksi barang.

Biaya produksi tsb meliputi:

tidak termasuk keuntungan, biaya tidak langsung perusahaan (company overhead), dan Pajak Keluaran.

Penentuan KDN Barang :

  1. Bahan (material) langsung berdasarkan negara asal barang (country of origin);
  2. Alat kerja/fasilitas kerja berdasarkan kepemilikan dan negara asal; dan
  3. Tenaga kerja berdasarkan kewarganegaraan.

Butuh Jasa Pengurusan TKDN ?
Hubungi Kami

Izin Edar PKRT / Izin Edar Alat Kesehatan – Izin edar adalah izin untuk PKRT yang diproduksi oleh Produsen, dan/atau diimpor importir yang akan diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia, berdasarkan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan kemanfaatan

GLOBAL SERVICE AGENSI Merupakan Konsultan terpercaya dan berpengalaman dalam hal jasa pengursan Izin Edar PKRT / Izin Edar Alat Kesehatan

 

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

PERMENKES No. 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan

Butuh Jasa Izin Edar PKRT ?
Hubungi Kami

01. Dalam Rangka Percepatan Kemudahan Berusaha Untuk Mendorong Peningkatan Investasi, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, dan Penyediaan Lapangan Kerja  Inpres 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha

02. Pendekatan perizinan dari berbasis izin (license based) ke berbasis risiko (risk based).

3. Penyederhanaan perizinan berupa notifikasi. Memberi kemudahan bagi pelaku usaha serta memungkinkan untuk dapat mengatasi masalah keterbatasan waktu dan tenaga dari petugas evaluasi sehingga dapat difokuskan bagi Produk PKRT yang berisiko lebih tinggi.

 

DASAR HUKUM

• UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

• UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

• Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

• PP No. 72 Tentang Pengamanan Sediaan Farmasi

• PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

• Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

• Permenkes No. 1189/VIII/2010 Tentang Sertifikat Produksi Alat Kesehatan dan PKRT

• Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

• Permenkes No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi

Secara Elektronik Sektor Kesehatan

• Permenkes No. 25 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan

Berdasarkan risiko yang ditimbulkan akibat penggunaan PKRT terhadap pengguna

NOTIFIKASI KELAS 1 RISIKO RENDAH• Tidak menimbulkan akibat yang berarti• Kategori : tissue dan kapas NOTIFIKASI KELAS 2 RISIKO SEDANG• Dapat menimbulkan akibat seperti iritasi dan korosif• Kategori :- Sediaan untuk mencuci- Pembersih- Produk perawatan bayi dan ibu- Antiseptika dan desinfektan- Pewangi REGISTRASI IZIN EDAR KELAS 3 RISIKO TINGGI• Dapat menimbulkan akibat serius seperti karsinogenik• Kategori : Pestisida Rumah Tangga  

 

PERSYARATAN IZIN EDAR NOTIFIKASI DALAM NEGERI & IMPOR
Permohonan Baru

Dokumen Persyaratan Adm1. Formulir Permohonan2. Sertifikat Produksi PKRT/NIB3. Sertifikat paten merek4. Melepas merek/keagenan5. LoA*6. CFS*7. Dokumen ManajemenMutu (CPPKRTB/ISO 9001)8. NPWP & SIUP/NIB Impor*9. SuratKerjasama/Hubungan/Penunjukkan/Lisensi6. Surat keaslian dokumen7. Pernyataan pakta integritas8. Surat Pernyataan NotifikasiIzin EdarDokumen Kesesuaian Produk (DKP)–Spesifikasi Bahan Baku & Wadah- Spesifikasi wadah & tutup- Spesifikasi dan stabilitas produk jadi- Kegunaan & contoh penandaan- Data dukung- Hasil Uji Data Formula
1. Formula/Komponen dan Prosedur Pembuatan

PPJ, PRB, PPJ & PRB
Dokumen Persyaratan Adm

1. Surat Permohonan PPJPRB
2. NIE Lama
3. Surat Pernyataan tidak
terdapat perubahan data
4. Sertifikat Produksi PKRT/NIB
5. Surat pernyataan tidak ada
efek samping
6. Sertifikat paten merek
7. Melepas merek/keagenan
8. LoA*
9. CFS*
10.Dokumen Manajemen Mutu (CPPKRTB/ISO 9001)
 

Dokumen Kesesuaian Produk (DKP)

– Penandaan
– Data Pendukung   

Persyaratan Izin Edar Notifikasi PKRT Kelas 1 dan 2

• PERSYARATAN ADMINISTRASI• DATA FORMULA• DOKUMEN KESESUAIAN PRODUK (DKP) 

Butuh Konsultan Untuk Pembuatan Izin Edar PKRT ?
Jangan Ragu Ragu !! Segera Hubungi Team Ahli Kami

Sumber : Asistensi Izin Edar

Notifikasi PKRT

Kelas 1 dan 2

Sesuai Permenkes RI No. 14 Tahun 2021

Drg. R. Edi Setiawan., MKM

Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT