Sampel hasil produksi makanan atau minuman yang diproduksi
Label yang akan dipakai pada produk makanan minuman yang diproduksi
Menyertakan hasil uji labolatorium yang di sarankan oleh Dinas Kesehatan
Ikut penyuluhan keamanan pangan untuk mendapatkan SPP-1RT.
Sedangakan tata cara dalam pemberian SPP-PIRT
Menerima pengajuan permohonan SPP-PIRT oleh Bupati atau wali kota melalui unit pelayanan terpadu satu pintu dinas kesehatan dan dilakukan evaluasi administratif.