
Anda Pengusaha Makanan dan Minuman ? Yuk pelajari Syarat untuk Dapatkan Surat Perizinan
Selain punya produk yang berkualitas, hal pertama yang perlu para membuat produk makanan minuman adalah perizinannya. Surat perizinan ini disebut Surat perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( PIRT ) yang berupa sertifikat SPP-IRT. Tujuan memiliki sertifikat SPP-IRT ini bisa menjadi penjamin dan barang bukti





