Influencer, dan Streamer Wajib Punya NIB Mulai KBLI 2025? Simak Perubahan Terbarunya!
Banyak influencer, content creator, streamer, hingga selebgram yang belum menyadari bahwa aktivitas digital yang mereka lakukan kini semakin mendapat perhatian dalam aspek legalitas usaha. Dengan adanya penyesuaian klasifikasi usaha pada KBLI 2025, para pelaku ekonomi digital perlu memahami kategori usaha yang sesuai dengan kegiatan mereka agar dapat menjalankan bisnis secara legal dan profesional.
Apa yang Berubah dari KBLI 2020 ke KBLI 2025?
Seiring pesatnya perkembangan industri digital, pemerintah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan klasifikasi usaha untuk mengakomodasi berbagai model bisnis baru, termasuk aktivitas yang dilakukan oleh:
- Influencer
- Content Creator
- YouTuber
- Streamer
- Podcaster
- Affiliate Marketer
- Social Media Agency
- Digital Content Publisher
Melalui pembaruan KBLI 2025, aktivitas yang berkaitan dengan distribusi konten digital, media sosial, streaming audio, dan streaming video menjadi lebih jelas klasifikasinya.
Influencer Kini Perlu Memperhatikan KBLI yang Sesuai
Bagi influencer dan content creator yang memperoleh penghasilan dari aktivitas digital, penting untuk memiliki NIB dengan KBLI yang relevan terhadap kegiatan usaha yang dijalankan.
Beberapa KBLI yang menjadi perhatian antara lain:
KBLI 60390 – Aktivitas Situs Jejaring Sosial dan Distribusi Konten Lainnya
KBLI ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan:
- Pengelolaan dan pemanfaatan platform media sosial.
- Penyebaran dan distribusi konten digital.
- Aktivitas penyediaan konten melalui platform daring.
- Kegiatan yang menghasilkan pendapatan dari distribusi konten digital.
Kategori ini banyak dikaitkan dengan aktivitas influencer, content creator, maupun pengelola media digital yang aktif memproduksi dan mendistribusikan konten melalui berbagai platform online.
KBLI 60103 – Aktivitas Distribusi dan Streaming Audio
KBLI ini mencakup kegiatan:
- Distribusi konten audio secara digital.
- Penyiaran audio berbasis internet.
- Podcast dan layanan streaming audio.
- Platform distribusi audio digital lainnya.
KBLI 60203 – Aktivitas Distribusi dan Streaming Video
KBLI ini mencakup kegiatan:
- Streaming video melalui internet.
- Distribusi konten video digital.
- Penyediaan layanan video on-demand.
- Aktivitas penyiaran video berbasis platform digital.
KBLI ini relevan bagi kreator yang aktif menghasilkan pendapatan melalui platform video maupun layanan streaming digital.
Apakah Semua Influencer Wajib Memiliki NIB?
Pada dasarnya, apabila aktivitas influencer atau content creator telah dilakukan secara komersial dan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan, maka aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai kegiatan usaha.
Sumber pendapatan yang umum antara lain:
- Endorsement
- Paid Promote
- Brand Ambassador
- Affiliate Marketing
- Monetisasi YouTube
- Live Streaming
- Penjualan Produk Digital
- Kerja Sama Komersial dengan Brand
Dalam kondisi tersebut, memiliki NIB dan KBLI yang sesuai menjadi langkah penting untuk mendukung kepatuhan usaha serta mempermudah kerja sama dengan perusahaan, instansi, maupun pihak ketiga.
Mengapa Legalitas Penting Bagi Influencer?
Dengan memiliki NIB dan KBLI yang tepat, seorang influencer dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti:
✅ Menjalankan usaha secara legal.
✅ Meningkatkan kredibilitas di mata brand dan klien.
✅ Mempermudah pembuatan kontrak kerja sama.
✅ Mendukung administrasi perpajakan yang lebih tertata.
✅ Mempermudah pengembangan usaha di masa depan.
Perkembangan industri digital di Indonesia membuat influencer, content creator, streamer, hingga pelaku usaha media digital perlu semakin memperhatikan aspek legalitas usahanya. Dengan adanya penyesuaian KBLI 2025, penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan telah menggunakan KBLI yang sesuai dan didukung oleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tepat.
Namun, menentukan KBLI yang sesuai sering kali menjadi tantangan karena setiap model bisnis digital dapat memiliki klasifikasi yang berbeda. Kesalahan dalam pemilihan KBLI berpotensi menimbulkan kendala dalam proses perizinan maupun kerja sama bisnis di kemudian hari.
GSA Global Service Agency (GSA) hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan legalitas dan perizinan usaha. Tim kami siap membantu Anda mulai dari konsultasi, penentuan KBLI yang sesuai, pengurusan NIB melalui OSS, hingga kebutuhan legalitas usaha lainnya secara profesional dan efisien.
Jangan biarkan bisnis digital Anda terkendala masalah perizinan. Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama GSA Global Service Agency dan pastikan bisnis Anda tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat, aman, dan terpercaya.
GSA Global Service Agency
Your Trusted Business Licensing & Legal Compliance Partner.