Langsung ke konten
Konsultasi via WhatsApp

Beranda / Artikel

Konsultan Halal Resmi & Berpengalaman: Wajib Halal Sudah Berlaku, Produk Anda Sudah Siap?

Wajib halal resmi berlaku sejak 18 Oktober 2026. Apakah produk Anda sudah bersertifikat? Sebagai konsultan halal berpengalaman, Global Service Agency siap membantu Anda menyiapkan Sistem Jaminan Produk Halal, dokumen, hingga sertifikat halal BPJPH terbit.

Konsultan halal Global Service Agency membantu pengurusan sertifikat halal BPJPH

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku di Indonesia. Pemerintah menegaskan tidak ada penundaan. Artinya, banyak produk kini wajib bersertifikat halal sebelum beredar di pasar. Pertanyaannya, apakah produk Anda sudah siap? Jika belum, sekarang adalah waktu yang tepat untuk bekerja sama dengan konsultan halal.

Global Service Agency (GSA) siap membantu Anda. Kami mendampingi produsen, distributor, dan importir hingga sertifikat halal terbit. Dengan begitu, Anda bisa tetap fokus menjalankan bisnis, sementara kami mengurus prosesnya.

Wajib Halal 2026: Apa yang Berubah?

Kewajiban sertifikasi halal berasal dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mengatur tahapan pelaksanaannya.

Untuk usaha menengah dan besar, kewajiban halal bagi produk makanan dan minuman sudah berlaku sejak Oktober 2024. Kini, mulai 18 Oktober 2026, kewajiban ini juga berlaku bagi usaha mikro dan kecil. Selain itu, cakupannya semakin luas, termasuk produk dari luar negeri.

Beberapa kategori produk yang kini wajib bersertifikat halal antara lain:

  • Makanan dan minuman
  • Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan
  • Kosmetik
  • Produk kimiawi dan produk rekayasa genetik
  • Obat bahan alam dan produk sejenis

Sementara itu, pemerintah juga sedang menyusun ketentuan khusus bagi usaha mikro dan kecil serta produk impor. Karena aturan terus berkembang, pelaku usaha perlu memantau informasi resmi dari BPJPH.

Apa Itu Konsultan Halal?

Konsultan halal adalah mitra profesional yang membantu perusahaan memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tugasnya mencakup seluruh proses, dari analisis awal hingga sertifikat terbit.

Sebagai contoh, konsultan halal membantu Anda memeriksa kehalalan bahan baku. Selain itu, konsultan juga menyusun Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), menyiapkan dokumen, dan mendampingi pemeriksaan. Singkatnya, konsultan halal membuat proses yang rumit menjadi jelas, terarah, dan lebih cepat.

Mengapa Sertifikat Halal Penting bagi Bisnis Anda?

Indonesia adalah salah satu pasar konsumen muslim terbesar di dunia. Karena itu, label halal bukan sekadar kewajiban, melainkan juga kunci kepercayaan konsumen.

Memenuhi kewajiban hukum. Produk yang wajib halal tetapi belum bersertifikat bisa terkena sanksi. Oleh karena itu, sertifikasi melindungi bisnis Anda dari risiko hukum.

Meningkatkan kepercayaan konsumen. Konsumen semakin teliti memeriksa label halal sebelum membeli. Akibatnya, produk bersertifikat lebih mudah memenangkan hati pembeli.

Membuka akses pasar. Banyak ritel modern, marketplace, dan distributor besar kini mensyaratkan sertifikat halal. Bahkan, sertifikat halal juga membuka peluang ekspor ke negara-negara muslim.

Rantai pasok yang lebih tertata. Proses sertifikasi mendorong Anda menata bahan baku, pemasok, dan proses produksi. Dengan demikian, mutu produk ikut terjaga.

Tantangan Mengurus Sertifikat Halal Sendiri

Banyak perusahaan awalnya mencoba mengurus sertifikat halal sendiri. Namun, tidak sedikit yang akhirnya kewalahan. Berikut tantangan yang paling sering muncul.

Bahan baku yang harus jelas status halalnya. Setiap bahan, termasuk bahan tambahan dan bahan penolong, harus memiliki bukti kehalalan. Jika satu bahan saja bermasalah, seluruh proses bisa tertunda.

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Perusahaan harus menyusun dan menjalankan SJPH, termasuk menunjuk penyelia halal. Banyak perusahaan belum memahami cara membangunnya.

Memilih jalur yang tepat. Ada jalur reguler dan jalur pernyataan mandiri (self-declare) untuk usaha mikro dan kecil tertentu. Jika salah pilih, permohonan bisa ditolak.

Proses pemeriksaan oleh LPH. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan memeriksa dokumen dan fasilitas produksi. Tanpa persiapan, temuan pemeriksaan bisa memperlambat proses.

Tantangan bagi produk impor. Importir harus memastikan sertifikat halal dari negara asal diakui di Indonesia. Selain itu, dokumen dari produsen luar negeri sering sulit dikumpulkan.

Aturan yang terus berkembang. Ketentuan khusus untuk usaha kecil dan produk impor masih disusun. Akibatnya, banyak pelaku usaha bingung harus mengikuti aturan yang mana.

Jika salah satu masalah ini terasa familier, sekarang saatnya menggunakan jasa konsultan halal.

Layanan Konsultan Halal dari Global Service Agency

GSA menawarkan pendampingan sertifikasi halal secara menyeluruh. Kami menangani setiap tahap, sehingga Anda tidak perlu menebak langkah berikutnya. Berikut layanan utama kami:

  • Analisis kewajiban halal. Kami memeriksa apakah produk Anda wajib halal dan jalur sertifikasi yang paling sesuai.
  • Pemeriksaan bahan baku. Kami menelusuri status halal setiap bahan dan membantu mencari pengganti jika perlu.
  • Penyusunan SJPH. Kami membantu menyusun Sistem Jaminan Produk Halal yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
  • Pelatihan penyelia halal. Kami menyiapkan tim Anda agar memahami tugas dan tanggung jawab penyelia halal.
  • Pengajuan melalui SIHALAL. Kami mengajukan permohonan melalui sistem resmi BPJPH dan mengawal prosesnya.
  • Pendampingan pemeriksaan LPH. Kami mendampingi Anda selama pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal.
  • Pendampingan produk impor. Kami membantu importir memastikan kehalalan produk dari luar negeri sesuai ketentuan Indonesia.
  • Pencantuman label halal. Kami memastikan label Halal Indonesia tercantum dengan benar pada kemasan.

Alur Sertifikasi Halal Bersama GSA

Kami membuat prosesnya sederhana dan transparan. Secara umum, alurnya seperti ini:

  1. Konsultasi awal. Anda menceritakan produk dan proses produksi Anda. Kemudian, kami menentukan jalur sertifikasi yang tepat.
  2. Pemeriksaan bahan dan dokumen. Kami menelusuri bahan baku dan menyiapkan dokumen bersama tim Anda.
  3. Penyusunan SJPH. Kami membantu membangun sistem jaminan halal dan menyiapkan penyelia halal.
  4. Pengajuan dan pemeriksaan. Kami mengajukan permohonan dan mendampingi pemeriksaan oleh LPH.
  5. Sertifikat terbit. Setelah proses penetapan selesai, sertifikat halal Anda terbit dan produk siap memakai label halal.

Mengapa Memilih GSA sebagai Konsultan Halal Anda?

Ada banyak konsultan halal di Indonesia. Namun, GSA punya beberapa keunggulan yang membuat klien kami terus kembali.

Satu pintu untuk semua perizinan. Selain halal, kami juga mengurus SNI, izin Kemenkes, PKRT, dan perizinan impor. Dengan demikian, Anda cukup bekerja sama dengan satu mitra.

Berpengalaman dengan produsen luar negeri. Tim kami terbiasa berkomunikasi dengan produsen di luar negeri, terutama di Tiongkok. Karena itu, pengumpulan dokumen untuk produk impor berjalan lebih lancar.

Bersertifikat ISO 9001:2015. PT Global Servis Agensi telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015. Artinya, kami bekerja dengan sistem mutu yang terukur.

Melalui jalur resmi. Kami selalu bekerja melalui sistem dan lembaga resmi. Jadi, Anda terhindar dari risiko penipuan yang mengatasnamakan sertifikasi halal.

Pendampingan sampai tuntas. Kami memegang satu prinsip sederhana: finish what we start. Kami tidak berhenti di tengah jalan sampai sertifikat halal Anda terbit.

Pertanyaan Seputar Konsultan Halal

Apakah wajib halal ditunda?

Tidak. BPJPH menegaskan wajib halal tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026 tanpa penundaan. Namun, pemerintah sedang menyiapkan ketentuan khusus untuk kondisi tertentu, terutama bagi usaha mikro dan kecil serta produk impor.

Apakah produk impor tetap bisa masuk ke Indonesia?

Ya. BPJPH menegaskan bahwa kewajiban halal bukan larangan terbatas (lartas) dalam kegiatan impor. Meski begitu, importir tetap wajib memastikan kehalalan produk sebelum produk beredar di pasar.

Apa bedanya jalur reguler dan self-declare?

Jalur self-declare berlaku untuk usaha mikro dan kecil dengan produk dan proses yang sederhana. Sementara itu, jalur reguler melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal. Tim kami akan membantu menentukan jalur yang tepat untuk usaha Anda.

Berapa lama proses sertifikasi dengan konsultan halal?

Waktunya tergantung jenis produk, jumlah bahan baku, dan kesiapan dokumen. Meski begitu, konsultan halal membantu memangkas waktu karena kesalahan bisa dicegah sejak awal. Kami akan memberikan estimasi waktu setelah konsultasi awal.

Jangan Tunggu Lagi, Urus Sertifikat Halal Sekarang

Wajib halal sudah berlaku, dan setiap hari tanpa sertifikat berarti risiko bagi bisnis Anda. Akan tetapi, Anda tidak perlu menghadapinya sendirian. Dengan konsultan halal yang tepat, prosesnya menjadi lebih cepat, lebih jelas, dan bebas kesalahan. Pelajari juga layanan sertifikasi halal kami secara lengkap.

Siap mengurus sertifikat halal produk Anda? Hubungi Global Service Agency hari ini melalui WhatsApp atau email ke info@globalservisagensi.com. Tim kami siap mendampingi Anda dari pemeriksaan bahan hingga sertifikat halal terbit.

Punya produk yang perlu izin serupa? Konsultasikan dengan tim kami.

Konsultasi via WhatsApp