ISO 9001:2015
Sertifikasi ISO 9001 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang dirancang untuk membantu organisasi dari berbagai sektor dan skala dalam mencapai tingkat kualitas yang tinggi, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat kepuasan pelanggan.
Sertifikasi ini menjadi tolok ukur yang diakui secara global sebagai bukti penerapan sistem, proses, dan prosedur organisasi yang memenuhi standar mutu internasional.
ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1986 oleh ISO (International Organization for Standardization), yaitu organisasi internasional yang terdiri dari badan standar nasional dari lebih dari 160 negara di seluruh dunia.
Persyaratan Sertifikasi ISO 9001
Berikut adalah persyaratan utama dalam penerapan dan sertifikasi ISO 9001:
- Company Profile
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Data Tenaga Kerja
- SIUP atau NIB
- Akta Pendirian
- Ruang Lingkup Sistem Manajemen Mutu (Klausul 4.3)
- Kebijakan Mutu (Klausul 5.2)
- Sasaran Mutu (Klausul 6.2)
- Kriteria Evaluasi dan Seleksi Pemasok (Klausul 8.4.1) – Rekaman Wajib
- Rekaman pemantauan dan pengukuran peralatan/kalibrasi (Klausul 7.1.5.1)
- Rekaman pelatihan, kompetensi, pengalaman, dan kualifikasi (Klausul 7.2)
- Rekaman tinjauan persyaratan produk/jasa (Klausul 8.2.3.2)
- Rekaman hasil tinjauan desain dan pengembangan (Klausul 8.3.2)
- Rekaman masukan untuk desain dan pengembangan (Klausul 8.3.3)
- Rekaman pengendalian desain dan pengembangan (Klausul 8.3.4)
- Rekaman hasil desain dan pengembangan (Klausul 8.3.5)
- Karakteristik produk/jasa yang akan diproduksi atau diberikan (Klausul 8.5.1)
- Rekaman properti milik pelanggan (Klausul 8.5.3)
- Rekaman perubahan dalam proses produksi/jasa (Klausul 8.5.6)
- Rekaman kesesuaian produk/jasa terhadap kriteria penerimaan (Klausul 8.6)
- Rekaman output atau hasil yang tidak sesuai (Klausul 8.7.2)
- Hasil pemantauan dan pengukuran kinerja (Klausul 9.1.1)
- Program audit internal (Klausul 9.2)
- Hasil audit internal (Klausul 9.2)
- Hasil tinjauan manajemen (Klausul 9.3)
- Hasil tindakan korektif (Klausul 10.1)
Dokumen Non-Wajib (Pendukung Implementasi)
Selain dokumen wajib, terdapat pula dokumen pendukung yang umum digunakan dalam implementasi ISO 9001, antara lain:
- Prosedur penetapan konteks organisasi dan pihak berkepentingan (Klausul 4.1 & 4.2)
- Prosedur identifikasi risiko dan peluang (Klausul 6.1)
- Prosedur kompetensi, pelatihan, dan kesadaran SMM (Klausul 7.1.2, 7.2, 7.3)
- Prosedur pemeliharaan peralatan dan alat ukur (Klausul 7.1.5)
- Prosedur pengendalian dokumen dan informasi terdokumentasi (Klausul 7.5)
- Prosedur penjualan atau proses komersial (Klausul 8.2)
- Prosedur desain dan pengembangan (Klausul 8.3)
- Prosedur produksi dan penyediaan layanan (Klausul 8.5)
- Prosedur pengelolaan pergudangan (Klausul 8.5.4)
- Prosedur penanganan ketidaksesuaian dan tindakan korektif (Klausul 8.7 & 10.2)
- Prosedur pengukuran kepuasan pelanggan (Klausul 9.1.2)
- Prosedur audit internal (Klausul 9.2)
- Prosedur tinjauan manajemen (Klausul 9.3)